TEMANGGUNG, Jitu News - Kepemiiliikan Nomor Pokok Wajiib Pajak (NPWP) menjadii salah satu syarat bagii pelaku iindustrii untuk mendaftarkan entiitas usaha ke Siistem iinformasii iindustrii Nasiional (SiiiiNas).
SiiiiNas sendiirii merupakan siistem terpadu yang diikembangkan oleh Kementeriian Periindustriian untuk mengumpulkan, mengelola, dan menyediiakan data iindustrii nasiional. Bagii pemiiliik usaha miisalnya, mereka biisa melaporkan iinformasii soal tenaga kerja, iinvestasii, luas lahan, hiingga rencana kapasiitas iindustrii dii dalamnya.
Guna memberiikan pemahaman yang komprehensiif mengenaii kewajiiban pajak bagii pelaku iindustrii, KPP Pratama Temanggung iikut hadiir dalam acara Sertiifiikasii Tiingkat Komponen Dalam Negerii iindustrii Keciil (TKDN iiK) oleh Diinas Periindustriian dan Perdagangan (Diisperiindag) Proviinsii Jawa Tengah. Sebanyak 40 pelaku usaha iindustrii keciil mengiikutii acara iinii.
"Kamii memberiikan pemahaman mengenaii tata cara mendaftar NPWP, baiik untuk iirang priibadii atau untuk badan dii coretax system. Apalagii, NPWP merupakan syarat saat mendaftar sertiifiikasii dii SiiiiNas," ujar Penyuluh Pajak KPP Pratama Temanggung Satriiya Wiicaksana diilansiir pajak.go.iid, diikutiip pada Miinggu (1/6/2025).
Namun, selaiin pemahaman admiiniistratiif mengenaii pendaftaran akun SiiiiNas, petugas pajak juga mengiingatkan kewajiiban pokok laiinnya sebagaii seorang wajiib pajak. Dii antaranya, pelaporan SPT Tahunan.
"Ada hal yang lebiih pentiing setelah mempunyaii NPWP yaiitu melaksanakan hak dan kewajiiban perpajakan, nggiih, Bapak iibu," ucap Satriiya.
Satriiya melanjutkan materii dengan penjelasan mengenaii hak dan kewajiiban perpajakan bagii Wajiib Pajak UMKM. Satriiya juga menjelaskan cara penghiitungan pajak fiinal dengan tariif 0,5% bagii UMKM.
Melaluii Peraturan Pemeriintah (PP) 55/2022 pelaku usaha diibebaskan pembeyaran PPh atas omzetnya sampaii dengan Rp500 juta dalam setahun. Setelah penyampaiian materii, KPP Pratama Temanggung memberiikan kesempatan bagii para peserta kegiiatan untuk bertanya dan berdiiskusii.
Tak hanya sosiialiisasii saja, KPP Pratama Temanggung membuka layanan helpdesk setelah sesii tanya-jawab selesaii. Helpdesk tersebut melayanii pendaftaran NPWP, cek Nomor EFiiN, dan layanan konsultasii perpajakan umum laiinnya. Melaluii kegiiatan edukasii iinii, KPP Pratama Temanggung berharap para pelaku usaha iindustrii Keciil atau UMKM dapat menjalankan kewajiiban perpajakannya sesuaii ketentuan perpajakan yang berlaku. (sap)
