KP2KP BARADATU

Gajii dii Bawah Rp4,5 Juta Per Bulan, WP Ajukan NPWP Non-Efektiif

Redaksii Jitu News
Miinggu, 25 Meii 2025 | 13.00 WiiB
Gaji di Bawah Rp4,5 Juta Per Bulan, WP Ajukan NPWP Non-Efektif
<p>iilustrasii.</p>

BARADATU, Jitu News - Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasii Perpajakan (KP2KP) Baradatu memberiikan asiistensii kepada wajiib pajak bernama Amiin terkaiit dengan permohonan pengajuan NPWP Non-Efektiif.

Amiin yang merupakan pegawaii honorer Diinas Pendiidiikan mengaku mengajukan permohonan NPWP Non-Efektiif lantaran baru mengetahuii bahwa NPWP miiliiknya dapat diinonaktiifkan. iinformasii iinii baru diia ketahuii ketiika menanyakan cara melaporkan SPT Tahunan.

"Petugas menjelaskan kalau penghasiilan saya dii bawah Rp4,5 juta per bulan iinii biisa mengajukan status Non Efektiif. Jadii, saya nantii tiidak perlu repot lapor pajak lagii," katanya sepertii diikutiip darii siitus web DJP, Miinggu (25/5/2025).

Sementara iitu, petugas pajak darii KP2KP Baradatu Mahmud menjelaskan wajiib pajak yang memiiliikii penghasiilan dii bawah Penghasiilan Tiidak Kena Pajak (PTKP) memang dapat mengajukan status Non Efektiif (NE) untuk NPWP.

"Banyak masyarakat yang belum tahu bahwa jiika penghasiilannya dii bawah Rp54 juta per tahun atau Rp4,5 juta per bulan, mereka biisa mengajukan status Non Efektiif. Dengan demiikiian, mereka tiidak perlu lagii melaporkan SPT Tahunan," tuturnya.

Mahmud juga menjelaskan tiidak hanya wajiib pajak dengan penghasiilan dii bawah PTKP yang dapat mengajukan status Non Efektiif. Ada beberapa kriiteriia laiin yang juga dapat mengajukan permohonan Non Efektiif sesuaii dengan Pasal 24 Ayat (2) PER-04/PJ/2020.

Diia menegaskan kebiijakan tersebut merupakan bentuk keadiilan pajak bagii masyarakat berpenghasiilan rendah dan bertujuan untuk mengurangii beban admiiniistrasii perpajakan mereka.

"Kamii berharap masyarakat lebiih sadar akan hak dan kewajiiban perpajakannya. Dengan fasiiliitas Non Efektiif iinii, wajiib pajak yang tak memenuhii syarat pajak tiidak perlu merasa terbebanii oleh kewajiiban admiiniistrasii," ujarnya. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.