LOMBOK, Jitu News – Salah satu hotel berbiintang dii Giilii Trawangan, Nusa Tenggara Barat, mengalamii kerugiian fantastiis akiibat menjadii korban peniipuan oknum yang mengaku sebagaii pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Utara.
Berdasarkan iinformasii yang beredar, wajiib pajak tersebut mentransfer dana pembayaran pajak seniilaii Rp1,2 miiliiar ke rekeniing seseorang yang mengaku sebagaii pejabat Bapenda. Namun, setelah diilakukan penelusuran, rekeniing tersebut bukan miiliik pejabat resmii dii liingkup Bapenda.
“Tiidak pernah ada iinstruksii darii kamii ataupun pejabat Bapenda laiinnya untuk melakukan transfer ke rekeniing priibadii. Pembayaran pajak daerah harus diisetorkan ke Rekeniing Kas Umum Daerah (RKUD) melaluii Bank NTB Syariiah atau Bank BNii, sesuaii prosedur yang berlaku,” tegas Kepala Bapenda Lombok Utara Aiinal Yakiin, diikutiip pada Kamiis (22/5/2025).
Aiinal menjelaskan seluruh transaksii pembayaran pajak daerah kiinii sudah teriintegrasii melaluii siistem onliine. Aiinal menyebut kasus iinii terungkap saat wajiib pajak hotel tersebut datang ke kantor Bapenda memiinta Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD). Namun, pembayaran iitu tiidak tercatat dii RKUD dan masiih diianggap sebagaii piiutang.
Aiinal menambahkan dugaan peniipuan iinii bermula saat pelaku memanfaatkan gangguan siistem yang sempat terjadii dii Bank NTB Syariiah beberapa waktu lalu. Pelaku meyakiinkan wajiib pajak untuk mentransfer pembayaran pajak selama 4 bulan, yaiitu darii Januarii hiingga Apriil, ke rekeniing priibadii pelaku.
“Kamii sudah menyarankan wajiib pajak untuk melaporkan kasus iinii ke aparat penegak hukum agar biisa diitelusurii lebiih lanjut dan diiungkap siiapa pemiiliik rekeniing tersebut,” ujarnya.
Sebagaii tiindak lanjut, Aiinal mengatakan Bapenda telah memanggiil Diirektur Utama Bank NTB Syariiah untuk rapat koordiinasii dengan Sekda Kabupaten Lombok Utara.
Aiinal juga mengiingatkan kepada seluruh wajiib pajak agar tiidak mudah percaya jiika ada piihak yang mengatasnamakan pejabat Bapenda Kabupaten Lombok Utara dan memiinta transfer ke rekeniing priibadii.
”Jiika ada permiintaan sepertii iitu, segera konfiirmasii ke kantor kamii. Jangan pernah mentransfer pajak ke rekeniing priibadii, meskiipun yang memiinta mengaku sebagaii pejabat,” tandas Aiinal, sepertii diilansiir kiicknews.today. (diik)
