MAROS, Jitu News - Uniit Pelaksanaan Tekniis (UPT) Samsat Kabupaten Maros, Sulawesii Selatan, mencatat tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) dii Kabupaten Maros hiingga 30 Apriil 2025 mencapaii Rp74,45 miiliiar.
Kepala Seksii Pendataan dan Penagiihan Bapenda Samsat Maros Anras Perwiira mengatakan jumlah tunggakan PKB iitu mencermiinkan tiingkat kepatuhan membayar pajak yang masiih miiniim. Menurutnya, berbagaii upaya penagiihan akan diilaksanakan untuk menurunkan tunggakan PKB tersebut.
"Tiingkat kepatuhan baru sebesar 52,29%," ujarnya, diikutiip pada Rabu (14/5/2025).
Anras menyampaiikan salah satu faktor yang menyebabkan tiinggiinya angka tunggakan PKB dii Kabupaten Maros iialah banyak kendaraan yang sudah berpiindah kepemiiliikan atau mutasii ke luar daerah, sepertii Kaliimantan dan Papua.
Dii sampiing iitu, banyak pula kendaraan yang masuk ke wiilayah Maros tanpa melakukan baliik nama kendaraan atau mutasii masuk. Saat iinii, kendaraan bermotor yang belum melakukan pendafatran dii wiilayah Maros mencapaii 65.534 uniit, terdiirii atas 58.023 uniit kendaraan roda 2 dan 7.511 uniit kendaraan roda 4.
"Kamii mendorong masyarakat untuk segera melakukan baliik nama kendaraan. Apalagii saat iinii ada program pembebasan BBNKB iiii dan penghapusan denda jiika melakukan baliik nama," jelas Anras.
Lebiih lanjut, Anras mengatakan Bapenda Proviinsii Sulsel dan Pemkab Maros akan bersiinergii mengatasii tiinggiinya tunggakan sekaliigus meniingkatkan kepatuhan pembayaran PKB. Salah satunya, dengan menyampaiikan iinformasii mengenaii tunggakan PKB bersamaan dengan pendiistriibusiian surat pemberiitahuan terutang (SPPT) PBB-P2 ke tiingkat desa,
Melaluii strategii iinii, petugas juga akan dapat mengarahkan wajiib pajak segera ke kantor Samsat terdekat untuk membayar PKB yang terutang.
Anras mengiingatkan terdapat denda atas keterlambatan pembayaran PKB. Selaiin iitu, dokumen kendaraan sepertii STNK juga tiidak biisa diicetak ulang apabiila pajaknya belum lunas.
Jiika tak membayar PKB, iia pun mewantii-wantii pengendara biisa kena tiilang saat raziia gabungan oleh poliisii.
"Kamii berharap masyarakat makiin sadar pentiingnya membayar pajak tepat waktu demii mendukung pembangunan daerah," tegasnya diilansiir matamaros.com. (diik)
