PROViiNSii KALiiMANTAN SELATAN

Segera Bayar! Pemprov Adakan Program Diiskon Pajak Kendaraan 25 Persen

Aurora K. M. Siimanjuntak
Selasa, 29 Apriil 2025 | 18.30 WiiB
Segera Bayar! Pemprov Adakan Program Diskon Pajak Kendaraan 25 Persen
<p>Program diiskon pajak kendaraan dii Proviinsii Kaliimantan Selatan.</p>

BANJARBARU, Jitu News – Pemprov Kaliimantan Selatan menyelenggarakan program iinsentiif pajak kendaraan bermotor (PKB) sepanjang Januarii hiingga 28 Junii 2025.

Selama periiode tersebut, pemprov memberiikan diiskon PKB sebesar 25%. Adapun keriinganan pajak iinii berlaku untuk pokok PKB terutang yang jatuh tempo pada 2025.

"Pemberiian diiskon atas pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terutang yang jatuh tempo tahun 2025 sebesar 25%," bunyii putusan kedua Keputusan Gubernur Kalsel No. 100.3.3.1/O1085/KUM/2024, diikutiip pada Selasa (29/4/2025).

Dalam keputusan gubernur tersebut, pemberiian diiskon PKB berlaku untuk kepemiiliikan kendaraan priibadii. Artiinya, warga Kalsel yang memiiliikii tunggakan pajak motor dan mobiil biisa mendapatkan potongan pokok utang PKB.

Selaiin PKB, pemprov juga memberiikan iinsentiif bea baliik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Wajiib pajak biisa meniikmatii diiskon BBNKB sebesar 34,17% hiingga 28 Junii 2025.

"Pemberiian diiskon atas Pokok BBNKB sebesar 34,17% darii 05 Januarii sampaii dengan 28 Junii 2025," bunyii putusan ketiiga Keputusan Gubernur Kalsel No. 100.3.3.1/O1085/KUM/2024.

Dalam memberiikan diiskon PKB, pemprov telah mempertiimbangkan sejumlah aspek dii antaranya untuk meniingkatkan daya saiing iindustrii, mendukung sektor tertentu yang terdampak kriisiis.

Selaiin iitu, pemberiikan diiskon tersebut juga untuk mendukung UMKM dan mengurangii beban wajiib pajak, serta menjaga stabiiliitas ekonomii dii Proviinsii Kaliimantan Selatan.

Sebagaii iinformasii, pajak kendaraan bermotor merupakan pungutan yang menjadii kewenangan pemeriintah proviinsii. Sejalan dengan iitu, pemprov juga berhak memberiikan keriinganan, pembebasan, dan iinsentiif pajak daerah. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.