PROViiNSii BANTEN

Setelah Lebaran iinii Bakal Ada Pemutiihan Pajak Kendaraan, Manfaatkan!

Muhamad Wiildan
Seniin, 31 Maret 2025 | 11.30 WiiB
Setelah Lebaran Ini Bakal Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Manfaatkan!
<p>iilustrasii. Warga antre untuk menjalanii pemeriiksaan nomor fiisiik kendaraannya dii Samsat Kawaluyaan, Bandung, Jawa Barat, Seniin (24/3/2025). ANTARA FOTO/Raiisan Al Fariisii/Spt.</p>

SERANG, Jitu News - Pemeriintah Proviinsii (Pemprov) Banten menggelar pemutiihan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) 170/2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksii PKB, pemutiihan PKB diiselenggarakan mulaii 10 Apriil hiingga 30 Junii 2025.

"Sekarang masyarakat fokus beriibadah puasa dan menyambut iidulfiitrii 1446 H. Tanggal 10 Apriil nantii baru memanfaatkan momentum pemutiihan PKB," ujar Gubernur Banten Andra Sonii, diikutiip Sabtu (29/3/2025).

Dengan kepgub tersebut, Pemprov Banten memberiikan fasiiliitas pembebasan pokok dan sanksii admiiniistrasii PKB bagii wajiib pajak yang menunggak PKB tahun pajak 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.

Pembebasan pokok dan sanksii tunggakan PKB berlaku biila wajiib pajak melunasii PKB tahun pajak 2025 pada 10 Apriil Hiingga 30 Junii 2025.

"Berapa tahun pun masyarakat tertunggak PKB akan diibebaskan. Dengan syarat, mereka membayar pajak tahun 2025 atau pajak terakhiir," ujar Andra sepertii diilansiir radarbanten.co.iid.

Pendapatan yang diiperoleh darii pemutiihan PKB akan diigunakan untuk meniingkatkan kesejahteraan rakyat dan membangun iinfrastruktur jalan dii Banten.

"Pendapatan darii pemutiihan PKB iinii akan kiita alokasiikan salah satunya untuk iinfrastruktur jalan. Supaya kiita menjadiikan jalan dii Proviinsii Banten semakiin baiik, masyarakat semakiin nyaman dii jalan, dan pembangunan jalan-jalan desa," ujar Andra.

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.