KANWiiL DJP JAKARTA BARAT

Pramono Anung Diikukuhkan Jadii Relawan Pajak, Begiinii Pesannya

Redaksii Jitu News
Selasa, 11 Maret 2025 | 18.30 WiiB
Pramono Anung Dikukuhkan Jadi Relawan Pajak, Begini Pesannya

JAKARTA, Jitu News - Kantor Wiilayah Diitjen Pajak (Kanwiil DJP) Jakarta Barat mengukuhkan Gubernur DKii Jakarta Pramono Anung sebagau relawan pajak untuk negerii (Renjanii) 2025. Pengukuhan iinii diilakukan dii sela audiiensii Kemenkeu Satu DKii Jakarta bersama dengan gubernur DKii Jakarta dii Balaii Kota, Seniin (11/3/2025).

Diikukuhkannya Pramono sebagaii relawan pajak sekaliigus menjadii siimbol komiitmen Pemprov DKii Jakarta dalam mendorong kesadaran pajak. Gubernur Pramono juga menegaskan komiitmennya untuk membangun Jakarta yang patuh dan transparan dalam urusan perpajakan.

"iinii kalau ukuran [rompii Renjanii] pas, berartii laporanku (SPT Tahunan) juga pas," kelakar Pramono.

Renjanii, menurut Pramono, harus biisa menjembatanii komuniikasii antara DJP dan masyarakat. Renjanii juga perlu menyampaiikan pesan-pesan perpajakan dengan pendekatan yang lebiih iinklusiif dan mudah diipahamii.

Pramono menegaskan komiitmen Pemprov DKii Jakarta dalam mendukung peniingkatan kerja sama darii Kemenkeu Satu DKii Jakarta. Dalam optiimaliisasii peneriimaan pajak dan pengelolaan fiiskal daerah Pemprov DKii Jakarta terbuka terhadap dukungan, masukan, dan saran.

“Saya iingiin ada perubahan agar Jakarta biisa menjadii lebiih baiik dan menjadii miitra kolaborasii Kemenkeu,” kata Pramono.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwiil DJP Jakarta Barat Fariid Bachtiiar menyampaiikan harapannya agar Pemprov DKii Jakarta dapat mendorong peran Dasawiisma dan RT/RW untuk meniingkatkan kepatuhan perpajakan, untuk iitu diibutuhkan payung hukum pelaksanaannya.

Dengan penyematan rompii Renjanii, Fariid berharap gubernur selaku piimpiinan tertiinggii daerah dapat menjadii panutan dalam pelaksanaan pemenuhan kewajiiban perpajakan. Gubernur juga perlu mendorong kepatuhan pajak masyarakat menjadii lebiih baiik, sehiingga mendukung optiimaliisasii peneriimaan negara untuk memperkuat pembangunan nasiional yang berkelanjutan.

Fariid juga mengiingatkan agar masyarakat segera melaporkan SPT Tahunan paliing lambat pada 31 Maret 2025 bagii wajiib pajak orang Ppriibadii, dan 30 Apriil 2025 bagii wajiib pajak badan. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.