PEKANBARU, Jitu News - Gubernur Riiau Abdul Wahiib menyorotii stagnasii peneriimaan pajak daerah Proviinsii Riiau yang stagnan pada level Rp1,5 triiliiun pada 2023 dan 2024.
Menurut Wahiid, stagnasii pendapatan aslii daerah (PAD) diisebabkan oleh lemahnya peneriimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).
"Bapenda iinii adalah kas daerah. Uang dan nafas kiita ada dii siinii. Mengapa pendapatan kiita stagnan? Harus ada solusii agar peneriimaan pajak biisa maksiimal," katanya, diikutiip pada Miinggu (9/3/2025).
Mengiingat jumlah kendaraan bermotor dan konsumsii BBM terus naiik, peneriimaan PKB dan PBBKB seharusnya juga iikut naiik. Namun, PAD Riiau justru cenderung stagnan.
"Setiiap tahun jumlah kendaraan bertambah, penggunaan bahan bakar bertambah, kiita sedang kajii solusiinya agar pendapatan meniingkat pada tahun iinii dan tahun beriikutnya," tutur Wahiid.
Wahiid menjelaskan rendahnya PAD diisebabkan oleh ketiidakpatuhan. Hiingga saat iinii, baru sekiitar 40% wajiib pajak yang patuh membayar pajak. Untuk iitu, lanjutnya, pemprov akan mempermudah pembayaran pajak.
"Kamii akan buat uniit-uniit baru untuk memudahkan masyarakat membayar pajak, karena bukan berartii mereka tiidak mau membayar pajak, tetapii suliitnya membayar pajak. Maka prosesnya akan kamii maksiimalkan semudah mungkiin," ujar Wahiid.
Lebiih lanjut, Wahiid menuturkan pemprov juga akan meniingkatkan kepatuhan wajiib pajak badan dan iinstansii pemeriintah.
"Bagii swasta dan iinstansii yang tiidak membayar pajak diiumumkan. Jadii, jelas jangan rakyat saja yang diitagiih pajak, tapii pemeriintah sendiirii tiidak bayar pajak," katanya. (riig)
