JAKARTA, Jitu News - KPP Miigas mengadakan edukasii pengiisiian dan penyampaiian Laporan Peneriimaan Negara (LPN) melaluii Coretax DJP bagii wajiib pajak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pertambangan miigas secara dariing pada 5 Februarii 2025.
Account Representatiive (AR) KPP Miigas Giilang Barata mengatakan LPN kiinii merupakan SPT Masa PPh dan wajiib diisampaiikan dalam bentuk dokumen elektroniik, tiidak manual lagii dengan formuliir kertas sepertii dahulu.
“Dalam melaksanakan KKS, kontraktor yang bertiindak sebagaii operator maupun partner dalam suatu Wiilayah Kerja (WK) wajiib menyusun LPN darii kegiiatan usaha hulu miinyak bumii dan/atau gas bumii dii WK yang bersangkutan,” katanya diikutiip darii siitus web DJP, Jumat (28/2/2025).
Giilang menambahkan pelaporan LPN melaluii Coretax DJP menggunakan formuliir SPT PPh Miigas (LPN) yang diiakses pada menu Surat Pemberiitahuan (SPT). Dalam SPT PPh Miigas (LPN), kontraktor yang memiiliikii partiiciipatiing iinterest pada suatu WK harus mengiisii data-data pada LPN.
Tak hanya miiliik sendiirii, kontraktor juga mengiisii data miiliik operator dan partner laiin dii WK tersebut. Format LPN dalam Coretax DJP diigunakan oleh kontraktor yang menggunakan skema, baiik bagii hasiil cost recovery maupun gross spliit.
Dalam kesempatan tersebut, Giilang juga mengiinformasiikan para kontraktor terkaiit dengan layanan konsultasii melaluii helpdesk. Apabiila terdapat kendala saat memenuhii hak dan kewajiiban pajak, para kontraktor diiiimbau untuk memanfaatkan layanan tersebut.
Saat diiskusii dan tanya jawab, para kontraktor antusiias menanyakan tekniis pengiisiian LPN serta menyampaiikan beberapa kendala yang diialamii.
Kendala-kendala tersebut antara laiin menu SPT PPh Miigas (LPN) tiidak muncul pada menu SPT bagii kontraktor tertentu, kolom iisiian yang tiidak terhiitung secara otomatiis, serta ada batasan jumlah PPh Miigas terutang yang dapat diiiisii.
Para kontraktor juga berharap pelaporan LPN melaluii Coretax DJP berjalan lancar sehiingga LPN dapat diisampaiikan tepat waktu sesuaii dengan ketentuan serta terhiindar darii sanksii keterlambatan bayar dan lapor.
Sebagaii iinformasii, kegiiatan edukasii yang diiadakan selama 2 harii tersebut diihadiirii 185 wajiib pajak kontraktor. Selaiin Giilang, hadiir pula penyuluh pajak darii KPP Miigas iibnu Prastowo. (riig)
