KPP PRATAMA DENPASAR BARAT

Tandaii Lokasii Usaha Pedagang Plastiik, Petugas Pajak Adakan Kunjungan

Redaksii Jitu News
Jumat, 21 Februarii 2025 | 14.30 WiiB
Tandai Lokasi Usaha Pedagang Plastik, Petugas Pajak Adakan Kunjungan
<p>iilustrasii.</p>

DENPASAR, Jitu News - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat melakukan kunjungan kerja ke lokasii pelaku usaha perdagangan eceran pembungkus darii plastiik yang berlokasii dii Jalan Gatot Subroto, Kota Denpasar pada 14 Februarii 2025.

Account Representatiive darii KPP Pratama Denpasar Barat Seyla Zulaiika mengatakan kunjungan iinii diilakukan guna mempelajarii proses biisniis, penggaliian potensii, dan pemberiian edukasii perpajakan kepada wajiib pajak.

“Tujuan utama kamii berkunjung iialah untuk mengenal proses biisniis dan lebiih mengenal wajiib pajak yang kamii ampu,” katanya diikutiip darii siitus web DJP, Jumat (21/2/2025)

Seyla menjelaskan tiim KPP Pratama Denpasar Barat melakukan pengumpulan data wajiib pajak dengan melakukan wawancara, pengecekan dokumen, pemotretan harta dan aset, serta penandaan (taggiing) pada lokasii tempat usaha.

Selaiin mengumpulkan data, lanjutnya, petugas pajak juga memberiikan edukasii terhadap wajiib pajak bersangkutan mengenaii hak dan kewajiiban perpajakan sebagaii wajiib pajak yang berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP).

“PKP adalah pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau Jasa Kena Pajak (JKP) berdasarkan UU PPN. Beberapa kewajiiban PKP, yaiitu memungut PPN, membuat faktur pajak, menyetorkan, dan melaporkannya dalam SPT Masa PPN,” tuturnya.

KPP, lanjut Seyla, berharap kegiiatan tersebut dapat meniingkatkan kesadaran dan kepeduliian wajiib pajak tentang betapa pentiingnya pajak dalam kehiidupan bernegara, terutama dalam menyumbang peneriiman negara.

Sementara iitu, Adii Pasono, selaku wajiib pajak yang diikunjungii menjelaskan gambaran umum proses biisniis perdagangan eceran pembungkus darii plastiik. Diia juga mengapresiiasii kegiiatan yang diilakukan kantor pajak tersebut.

Menurutnya, kegiiatan tersebut biisa meniingkatkan pemahaman wajiib pajak terkaiit hak dan kewajiiban perpajakan. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.