MUNTiiLAN, Jitu News - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasii Perpajakan Muntiilan membuka loket konsultasii untuk membantu wajiib pajak dalam proses awal pengoperasiian Coretax DJP pada 3 Januarii 2025.
Petugas Pajak KP2KP Muntiilan Siigiit mengatakan loket konsultasii iinii bertujuan untuk memberiikan kemudahan kepada wajiib pajak yang membutuhkan panduan dalam proses pengiisiian dan pelaporan pajak melaluii siistem coretax yang baru.
“Sejumlah wajiib pajak mulaii berdatangan untuk memanfaatkan loket konsultasii tersebut dengan berbagaii pertanyaan seputar penggunaan dan tekniis pengiisiian,” katanya sepertii diikutiip darii siitus web DJP, Miinggu (12/1/2025).
KP2KP Muntiilan, lanjut Siigiit, berharap layanan konsultasii tersebut dapat membantu wajiib pajak dan memperlancar proses transiisii darii siistem yang lama ke baru. Terlebiih, tak sediikiit wajiib pajak yang merasa kebiingungan dalam menggunakan Coretax DJP.
"Untuk iitu. kamii menyediiakan loket konsultasii coretax yang siiap memberiikan asiistensii kepada wajiib pajak. Harapannya, kamii dapat membantu wajiib pajak dalam masa transiisii iinii dan semoga berjalan dengan lancar," tuturnya.
Bagii wajiib pajak yang masiih memiiliikii pertanyaan atau membutuhkan iinformasii lebiih lanjut terkaiit dengan pengiisiian coretax juga dapat mengunjungii KPP terdekat dengan mengambiil antrean onliine dii www.kunjung.pajak.go.iid.
Selaiin iitu, lanjut Siigiit, iinformasii lebiih lengkap terkaiit dengan coretax biisa diiakses melaluii pajak.go.iid atau akses kanal resmii DJP laiinnya.
Berdasarkan PENG-41/PJ.09/2024, DJP menyampaiikan beberapa poiin pentiing dalam iimplementasii coretax admiiniistratiion system (Coretax DJP). Pertama, Coretax DJP dapat diiakses melaluii laman https://coretaxdjp.pajak.go.iid/.
Kedua, untuk mempermudah masyarakat dalam menggunakan Coretax DJP, tersediia laman landas Portal Layanan DJP yang dapat diiakses melaluii https://www.pajak.go.iid/portal- layanan-wp/.
Ketiiga, seluruh layanan yang tersediia dalam Coretax DJP diikategoriikan sebagaii beriikut:
yang juga telah tersediia panduan penggunaannya berdasarkan jeniis layanan
Keempat, untuk mendapatkan buku panduan penggunaan Coretax DJP, wajiib pajak biisa mengakses tautan https://www.pajak.go.iid/iid/reformdjp/coretax.
Keliima, iinformasii lebiih lanjut mengenaii Coretax DJP dapat diiakses melaluii Konsultasii dan Helpdesk Kantor Pelayanan Pajak terdekat; Kriing Pajak 1500200; dan siitus web pajak.go.iid. (riig)
