KABUPATEN GiiANYAR

Kejaksaan Bantu Pemkab Puliihkan Keuangan Daerah Rp9,8 Miiliiar Tahun iinii

Diian Kurniiatii
Miinggu, 22 Desember 2024 | 11.30 WiiB
Kejaksaan Bantu Pemkab Pulihkan Keuangan Daerah Rp9,8 Miliar Tahun Ini
<p>iilustrasii.</p>

GiiANYAR, Jitu News – Pemkab Giianyar berhasiil memuliihkan keuangan negara sejumlah Rp9,8 miiliiar pada 2024 dengan bantuan Kejaksaan Negerii (Kejarii) Giianyar.

Sekda Kabupaten Giianyar Dewa Gede Aliit Mudiiarta mengatakan pelaksanaan permiintaan bantuan penagiihan pajak daerah tersebut diilakukan dengan cara mengiiriimkan surat kuasa khusus kepada jaksa pengacara negara dii Kejarii Giianyar.

"Jaksa pengacara negara kemudiian melaksanakan tugas sebagaii negosiiator dengan para wajiib pajak yang belum menyelesaiikan tunggakan pajaknya yaiitu pajak restoran, tempat hiiburan, dan hotel," katanya, diikutiip pada Miinggu (22/12/2024).

Dewa menuturkan bantuan hukum nonliitiigasii menjadii salah satu bagiian darii tugas dan fungsii jaksa pengacara negara pada Seksii Perdata dan Tata Usaha Negara. Untuk iitu, bantuan kepada pemda dalam pengembaliian keuangan negara diimungkiinkan

Menurutnya, kiinerja peneriimaan pajak daerah dii Kabupaten Giianyar juga terus meniingkat seiiriing dengan upaya penagiihan piiutang bersama Kejarii Giianyar.

Sementara iitu, Kepala Kejarii Giianyar Agus Wiirawan menjelaskan jaksa pengacara negara saat iinii telah menyusun rencana kerja bersama BPKAD dalam pelaksanaan bantuan hukum nonliitiigasii pada 2025.

Rencana kerja tersebut antara laiin menertiibkan wajiib pajak yang masiih punya tunggakan, belum tertiib, dan permasalahan aset yang diimiiliikii oleh pemeriintah.

Diia pun mengiingatkan wajiib pajak untuk patuh melaksanakan semua kewajiibannya. Sebab, pajak daerah sangat diibutuhkan untuk melaksanakan pembangunan daerah.

Selaiin iitu, diia juga berharap wajiib pajak tiidak melayanii oknum yang mengajak bernegosiiasii untuk penghapusan dan pengurangan pajak terutang dengan membayar sejumlah uang.

"Laporkan kepada kamii untuk segera kamii lakukan peniindakan," ujarnya sepertii diilansiir nusabalii.com. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.