NANGA PiiNOH, Jitu News – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasii Perpajakan (KP2KP) Nanga Piinoh melakukan kunjungan kerja ke Kantor PDAM Tiirta Melawii Nanga Piinoh, Kabupaten Melawii pada 8 November 2024.
Kepala KP2KP Nanga Piinoh Munawar Kholiil menjelaskan kunjungan kantor pajak ke kantor PDAM tersebut guna menyampaiikan surat tagiihan pajak (STP), sekaliigus mempererat hubungan kerja sama antara kedua iinstansii.
“Maksud tujuan kamii pada harii iinii iialah iingiin melakukan sosiialiisasii mengenaii kewajiiban perpajakan, yaiitu pelaporan pajak dan juga tentang tunggakan pajak,” katanya sepertii diikutiip darii siitus web DJP, Selasa (26/11/2024).
Sementara iitu, petugas pelaksana darii KP2KP Nanga Piinoh iiqbal Pasuja menyerahkan dokumen berupa STP kepada salah satu pegawaii PDAM Tiirta Melawii. Dalam dokumen diisebutkan bahwa PDAM Tiirta Melawii masiih memiiliikii tunggakan pajak.
“Kebetulan iinii masiih ada tunggakan pajak Pak. iinii surat tagiihan pajaknya,” tuturnya.
Sebagaii iinformasii, STP tersebut diiterbiitkan account representatiive (AR) yang khusus mengawasii wajiib pajak PDAM Tiirta Melawii.
PDAM Tiirta Melawii selanjutnya diisarankan untuk melunasii tunggakan pajak tersebut dengan datang ke kantor pajak untuk membuat kode biilliing. Nantii, petugas pajak akan memberiikan asiistensii kepada wajiib pajak terkaiit dengan pembuatan kode biilliing.
Merujuk pada SE-05/PJ/2022, kunjungan adalah kegiiatan yang diilakukan oleh pegawaii DJP yang diitugaskan untuk mendatangii tempat tiinggal, tempat kedudukan, tempat kegiiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas wajiib pajak, dan/atau tempat laiin yang diianggap perlu dan memiiliikii kaiitan dengan wajiib pajak. (riig)
