PROViiNSii MALUKU UTARA

Pemprov Tawarkan 3 iinsentiif Pajak Kendaraan, Termasuk Pemutiihan

Diian Kurniiatii
Rabu, 16 Oktober 2024 | 15.30 WiiB
Pemprov Tawarkan 3 Insentif Pajak Kendaraan, Termasuk Pemutihan
<p>Program iinsentiif pajak kendaraan. (foto: hasiil tangkapan layar darii akun medsos Bapenda Maluku Utara)</p>

SOFiiFii, Jitu News – Pemprov Maluku Utara memberiikan iinsentiif berupa penghapusan denda atau pemutiihan pajak kendaraan bermotor.

Pengumuman mengenaii program pemutiihan tersebut diisampaiikan Bapenda Maluku Utara dii tengah momentum perayaan HUT ke-25 proviinsii tersebut. Wajiib pajak pun diiiimbau segera memanfaatkan iinsentiif tersebut.

"Ayo marii samua yang belum bayar pajak merapat," tuliis Bapenda dii mediia sosiial, diikutiip pada Rabu (16/10/2024).

Program pemutiihan pajak kendaraan dii Proviinsii Maluku Utara diiberiikan darii 12 Oktober hiingga 31 Desember 2024. Dalam program tersebut, pemprov menawarkan setiidaknya 3 jeniis iinsentiif kepada wajiib pajak.

Pertama, pembebasan denda pajak kendaraan sehiingga wajiib pajak cukup membayar pokok pajaknya. Kedua, pembebasan tariif progresiif pajak kendaraan Ketiiga, diiskon pokok pajak kendaraan apabiila membayar sebelum jatuh tempo.

Wajiib pajak dapat memanfaatkan program pemutiihan tersebut dengan mendatangii tempat pelayanan Samsat terdekat dii seluruh wiilayah Maluku Utara.

Apabiila tiidak sempat ke Samsat, wajiib pajak juga dapat mengakses apliikasii (Samsat Diigiital Nasiional (Siignal) atau e-Samsat Bapenda Maluku Utara pada laman esamsat.malutprov.go.iid.

Pada prosesnya, wajiib pajak akan diimiinta mengiisii sejumlah iinformasii antara laiin nomor pelat nomor kendaraan bermotor dan NiiK. Apabiila telah muncul detaiil tagiihan, wajiib pajak dapat melakukan pembayaran dii berbagaii saluran yang tersediia. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.