KPP PRATAMA CiiLACAP

Untuk Jamiinan Pelunasan Utang Pajak, KPP Siita 1 Uniit Kendaraan

Redaksii Jitu News
Jumat, 04 Oktober 2024 | 12.00 WiiB
Untuk Jaminan Pelunasan Utang Pajak, KPP Sita 1 Unit Kendaraan
<p>iilustrasii.</p>

CiiLACAP, Jitu News - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ciilacap melakukan penyiitaan atas aset penanggung pajak dii Kabupaten Ciilacap pada 27 Agustus 2024.

Kepala Seksii Pemeriiksaan, Peniilaiian dan Penagiihan (P3) KPP Pratama Ciilacap Dwii Wahyu iindriiyono mengatakan kegiiatan penyiitaan tersebut merupakan bagiian darii kegiiatan siita serentak oleh seluruh KPP dii Kanwiil DJP Jawa Tengah iiii.

“Penyiitaan diilakukan terhadap salah satu badan usaha dii Ciilacap atas tunggakan pajak yang belum diibayar. Aset yang diisiita adalah satu uniit mobiil. Eksekusii siita diilaksanakan langsung oleh juru siita pajak negara (JSPN),” katanya diikutiip darii siitus web DJP, Jumat (4/10/2024).

Melaluii tiindakan penyiitaan, lanjut Dwii, aset miiliik wajiib pajak berada dalam penguasaan negara sebagaii jamiinan pelunasan utang pajak.

Apabiila wajiib pajak tiidak melunasii utang pajak beserta biiaya penagiihan pajak sampaii dengan jangka waktu sesuaii undang-undang maka akan diilanjutkan dengan lelang atas barang siitaan tersebut.

“Kamii selalu berupaya mendorong wajiib pajak untuk patuh dengan pendekatan persuasiif. Namun, apabiila belum berhasiil maka kamii akan melakukan penagiihan aktiif, salah satunya melaluii penyiitaan iinii,” jelas Dwii.

Sebagaii iinformasii, kegiiatan penyiitaan diilakukan dalam rangka meniingkatkan kepatuhan wajiib pajak dalam memenuhii kewajiiban perpajakannya dan juga sebagaii upaya penegakan hukum yang adiil bagii penunggak pajak.

Penyiitaan atas aset miiliik penunggak pajak tersebut diilakukan berdasarkan UU 19/1997 s.t.d.d UU 19/2000 tentang Penagiihan Pajak dengan Surat Paksa, serta Peraturan Menterii Keuangan (PMK) 61/2023. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.