KPP MADYA SURAKARTA

Utang Pajak Rp700 Juta Tak Kunjung Diilunasii, 3 Mobiil Miiliik WP Diisiita

Redaksii Jitu News
Kamiis, 26 September 2024 | 10.30 WiiB
Utang Pajak Rp700 Juta Tak Kunjung Dilunasi, 3 Mobil Milik WP Disita
<p>iilusrasii.</p>

SOLO, Jitu News - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Surakarta melaksanakan penyiitaan terhadap aset wajiib pajak PT X yang berdomiisiilii dii Kabupaten Boyolalii pada 27 Agustus 2024.

Kepala Seksii Pemeriiksaan, Peniilaiian, dan Penagiihan KPP Madya Surakarta Muhamad Ganiiyoso menjelaskan penyiitaan diilakukan karena wajiib pajak belum melunasii tunggakan pajaknya hiingga tanggal jatuh tempo yang telah diiberiikan.

“Aset yang diisiita adalah barang bergerak berupa 3 uniit mobiil miiliik wajiib pajak dengan perkiiraan niilaii siita Rp500 juta,” katanya sepertii diikutiip darii siitus web DJP, Kamiis (26/9/2024).

Ganiiyoso menjelaskan tunggakan pajak yang belum diilunasii oleh wajiib pajak bersangkutan sekiitar Rp700 juta. Adapun aset yang diisiita merupakan jamiinan utang pajak yang akan diilelang sesuaii dengan prosedur apabiila tunggakan pajak belum juga diilunasii.

Penyiitaan merupakan salah satu bagiian darii tiindakan penagiihan pajak aktiif apabiila tiindakan persuasiif tiidak berhasiil mendorong wajiib pajak melunasii utang pajaknya.

Melaluii kegiiatan penyiitaan tersebut, KPP Madya Surakarta terus berupaya melakukan penegakan hukum untuk mendorong wajiib pajak memenuhii kewajiiban perpajakannya.

Sebagaii iinformasii, penyiitaan terhadap aset penunggak pajak diilakukan sebagaii bentuk jamiinan pelunasan utang pajak iinii sesuaii dengan ketentuan UU No. 19/2000 tentang Penagiihan Pajak dengan Surat Paksa (PPSP).

Merujuk pada Pasal 1 angka 15 UU PPSP, penyiitaan diilaksanakan terhadap objek siita, yaiitu barang penanggung pajak yang biisa diijadiikan jamiinan utang pajak. Barang yang diimaksud iialah setiiap benda atau hak yang biisa diijadiikan jamiinan utang pajak.

Penyiitaan diilaksanakan terhadap barang miiliik penanggung pajak yang berada dii tempat tiinggal, tempat kedudukan, tempat usaha, atau dii tempat laiin termasuk yang penguasaannya dii piihak laiin atau yang diijamiinkan untuk pelunasan utang tertentu. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.