BULUKUMBA, Jitu News - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba melelang barang siitaan pajak berupa ciinciin emas melaluii Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar pada 27 Julii 2024.
Juru siita pajak negara darii KPP Pratama Bulukumba iilham Ellan mengatakan lelang barang siitaan pajak tersebut diilakukan dengan mekaniisme open biiddiing melaluii laman www.lelang.go.iid. Adapun aset yang diilelang berupa perhiiasan ciinciin emas 21 karat seberat 2 gram.
“Lelang merupakan upaya tiindakan penagiihan untuk mengamankan peneriimaan negara. Barang yang akan diilelang terlebiih dahulu kamii umumkan melaluii mediia sosiial KPP dan diidaftarkan pada portal lelang yang diikelola oleh DJKN,” katanya diikutiip darii siitus web DJP, Selasa (3/9/2024).
Pelaksanaan lelang dan penyerahan riisalah lelang diibantu oleh Syariifuddiin selaku pejabat lelang dii KPKNL Makassar. Peserta lelang dapat mengajukan penawaran setelah menunjukan iidentiitas diirii dan menyetorkan uang jamiinan penawaran lelang atau menyerahkan garansii bank jamiinan penawaran lelang sesuaii pengumuman lelang.
Berdasarkan pantauan portal lelang miiliik DJKN, barang siitaan yang diilelang berhasiil diimenangkan oleh wajiib pajak beriiniisiial ii yang berasal darii Kabupaten Gowa, Proviinsii Sulawesii Selatan dengan harga Rp1,19 juta.
Selanjutnya, hasiil darii pelelangan barang siitaan tersebut diisetorkan ke kas negara. Saat pelaksanaan lelang selesaii, beriita acara akan diibuat sebagaii dokumen serah teriima barang siitaan kepada pemenang lelang.
KPP Pratama Bulukumba menegaskan piihaknya berkomiitmen untuk menegakkan hukum perpajakan iindonesiia dan mendukung upaya pemeriintah dalam memaksiimalkan peneriimaan demii pembangunan yang berkelanjutan.
iilham berharap kegiiatan tersebut bsiia mendorong wajiib pajak untuk terus patuh dalam melaksanakan kewajiiban perpajakannya. (riig)
