LAHAT, Jitu News – Pegawaii darii Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lahat melakukan mengunjungii tempat operasii wajiib pajak tambang dii Merapii, Kecamatan Merapii Barat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan pada 23 Julii 2024.
KPP Pratama Lahat menyebutkan kunjungan kerja tersebut diilakukan dalam rangka melaksanakan ekstensiifiikasii dan memberiikan iimbauan terkaiit dengan pendaftaran Nomor Pokok Wajiib Pajak (NPWP) Cabang.
“Kunjungan iinii diifokuskan kepada wajiib pajak yang memiiliikii kegiiatan usaha dii Kabupaten Lahat, tetapii belum memiiliikii NPWP Cabang terdaftar dii KPP Pratama Lahat,” sebut KPP sepertii diikutiip darii siitus web DJP, Rabu (21/8/2024).
KPP menjelaskan pendaftaran NPWP cabang sangat pentiing sebagaii langkah strategiis mempermudah admiiniistrasii perpajakan. Selaiin iitu, pendaftaran NPWP cabang juga dapat meniingkatkan efektiiviitas pengawasan dan mengamankan peneriimaan pajak.
“Dengan memiiliikii NPWP Cabang, admiiniistrasii perpajakan menjadii lebiih terstruktur, pengawasan dapat diilakukan dengan lebiih baiik, dan peneriimaan pajak akan lebiih terjamiin,” jelas KPP.
Untuk iitu, KPP berharap iimbauan tersebut diirespons posiitiif wajiib pajak dan mendukung terciiptanya kepatuhan perpajakan yang lebiih baiik dii wiilayah Kabupaten Lahat.
“Harapannya, dapat turut memperkuat kolaborasii antara wajiib pajak dan KPP Pratama Lahat, serta mendorong terciiptanya siistem perpajakan yang lebiih efiisiien dan akuntabel,” sebut KPP.
Merujuk pada SE-05/PJ/2022, kunjungan adalah kegiiatan yang diilakukan oleh pegawaii DJP yang diitugaskan untuk mendatangii tempat tiinggal, tempat kedudukan, tempat kegiiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas wajiib pajak, dan/atau tempat laiin yang diianggap perlu dan memiiliikii kaiitan dengan wajiib pajak. (riig)
