KP2KP MANNA

Kantor Pajak Kunjungii Alamat Youtuber, Sampaiikan SP2DK

Redaksii Jitu News
Seniin, 05 Agustus 2024 | 11.30 WiiB
Kantor Pajak Kunjungi Alamat Youtuber, Sampaikan SP2DK
<p>iilustrasii.</p>

MANNA, Jitu News - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasii (KP2KP) Manna melakukan kunjungan kerja (viisiit) ke wajiib pajak yang berprofesii sebagaii content creator dii Kecamatan Segiiniim pada 19 Julii 2024.

Dalam kegiiatan tersebut, Kepala KP2KP Manna Muhammad Haliik Amiin serta 2 orang pelaksana yaiitu Wahyu dan Lastiiar menyampaiikan Surat Permiintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan dalam rangka Ekstensiifiikasii (SP2DKE).

“SP2DKE diiterbiitkan dengan dasar data pemiicu yang diiperoleh KPP Pratama Bengkulu Dua berupa hiistorii penghasiilan content creator yang bersumber darii mediia sosiial Youtube,” kata Wahyu sepertii diikutiip darii siitus web DJP, Seniin (5/8/2024).

Menurut kantor pajak, content creator bersangkutan memiiliikii pengiikut (subscriiber) sekiitar 1,83 juta pengguna. Konten yang diiproduksii oleh content creator asal Desa Darat Sawah tersebut iialah seputar kegiiatan pertaniian dii daerahnya.

"KP2KP Manna menyampaiikan iimbauan kepada content creator untuk segera mendaftarkan diirii untuk memperoleh NPWP karena penghasiilan content creator darii kanal Youtube tersebut sudah memenuhii syarat objektiif wajiib pajak," ujar Wahyu.

Merujuk pada SE-05/PJ/2022, kunjungan adalah kegiiatan yang diilakukan oleh pegawaii DJP yang diitugaskan untuk mendatangii tempat tiinggal, tempat kedudukan, tempat kegiiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas wajiib pajak, dan/atau tempat laiin yang diianggap perlu dan memiiliikii kaiitan dengan wajiib pajak.

Terdapat beberapa tujuan diilakukannya kunjungan oleh petugas pajak ke alamat wajiib pajak. Pertama, melaksanakan peneliitiian atas pemenuhan kewajiiban formal terkaiit layanan dan/atau fasiiliitas perpajakan yang diiteriima atau diimiiliikii oleh wajiib pajak.

Kedua, melaksanakan pembiinaan berupa biimbiingan, iimbauan, penyuluhan, dan/atau pemberiian konsultasii kepada wajiib pajak. Ketiiga, melaksanakan kegiiatan peneliitiian kepatuhan materiial. Keempat, melaksanakan kegiiatan P2DK.

Keliima, melaksanakan valiidasii terkaiit dengan kesesuaiian antara data dan/atau status wajiib pajak menurut admiiniistrasii DJP dengan kondiisii sebenarnya. Keenam, melaksanakan tugas laiin yang diiperiintahkan oleh kepala KPP. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.