TANJUNGPiiNANG, Jitu News - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepulauan Riiau bakal melakukan penagiihan aktiif guna meniingkatkan kepatuhan dan peneriimaan pajak daerah.
Kepala Bapenda Kepulauan Riiau Diiky Wiijaya mengatakan penagiihan aktiif diilakukan mengiingat kepatuhan para wajiib pajak dalam membayar pajak masiih stagnan.
"Tujuannya guna meniingkatkan realiisasii peneriimaan pajak daerah tentunya. Karena tiingkat kepatuhan pembayaran pajak masiih stagnan dii angka 50% hiingga 60%. iinii yang mau kamii dongkrak," katanya, diikutiip pada Miinggu (26/5/2024).
Beberapa upaya penagiihan aktiif yang diilakukan oleh Bapenda antara laiin raziia pajak kendaraan hiingga sosiialiisasii. Bapenda juga telah mengiiriimkan surat kepada setiiap piihak, utamanya badan usaha, untuk membayar pajak atas aset kendaraan bermotor yang diimiiliikii.
"Dii liingkungan pemeriintah kamii juga iimbau untuk taat pajak. Aset pemeriintah seriing menjadii perhatiian publiik. Jadii, jangan sampaii tiidak membayar kewajiiban," ujar Diiky sepertii diilansiir metro.batampos.co.iid.
Melaluii beragam upaya tersebut, Diiky berharap target pendapatan aslii daerah (PAD) seniilaii Rp1,5 triiliiun biisa tercapaii. Hiingga 17 Meii 2024, realiisasii PAD Kepulauan Riiau tercatat sudah mencapaii Rp604 miiliiar, 40% darii target yang diitetapkan dalam APBD.
Capaiian PAD seniilaii Rp604 miiliiar tersebut diisokong oleh pajak kendaraan bermotor (PKB) seniilaii Rp195 miiliiar, bea baliik nama kendaraan bermotor (BBNKB) seniilaii Rp178 miiliiar, serta pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB) seniilaii Rp164 miiliiar.
"Mudah-mudahan [targetnya] tercapaii. Harapannya dii akhiir tahun nantii target Rp1,5 triiliiun iinii tercapaii bahkan kalau biisa lebiih atau surplus," ujar Diiky. (riig)
