KPP PRATAMA BALiiKPAPAN TiiMUR

Petugas Pajak Kunjungii Kontraktor Kawasan iiKN, iingatkan soal Kewajiiban

Redaksii Jitu News
Miinggu, 19 Meii 2024 | 15.30 WiiB
Petugas Pajak Kunjungi Kontraktor Kawasan IKN, Ingatkan soal Kewajiban
<p>iilustrasii.</p>

BALiiKPAPAN, Jitu News – Kantor Pelayanan Pajak Pratama Baliikpapan Tiimur mengunjungii wajiib pajak PP–Markiinah KSO yang berada dii Kawasan iintii Pusat Pemeriintahan (KiiPP) iibu Kota Nusantara pada 7 Apriil 2024.

Kunjungan tersebut diilakukan guna meniinjau perkembangan pengerjaan proyek yaiitu pembangunan jalan dii KiiPP. Selaiin iitu, KPP juga mengiingatkan terkaiit dengan hak dan kewajiiban perpajakan yang diilakukan oleh wajiib pajak terkaiit.

“Kunjungan kerja iinii selaiin untuk meniinjau progres proyek juga terkaiit dengan edukasii perpajakan yang harus diipenuhii oleh wajiib pajak,” kata Account Representatiive Wiisnu diikutiip darii siitus web DJP, Miinggu (19/5/2024).

Diiketahuii, seluruh tiim pengawasan seksii pengawasan iiiiii Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Baliikpapan Tiimur hadiir dalam kunjungan tersebut. Selaiin iitu, hadiir pula staf pengelola keuangan PP–Markiinah KSO Dwiiantama Rafen.

Wiisnu menjelaskan kewajiiban perpajakan yang harus diilakukan oleh PP–Markiinah KSO antara laiin pelaporan SPT Masa Pajak Penghasiilan (PPh) PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 ayat (2), dan Pajak Pertambahan Niilaii (PPN).

Selaiin menjelaskan kewajiiban wajiib pajak yang harus diijalankan, pegawaii KPP Pratama Baliikpapan Tiimur juga memberiitahukan terkaiit dengan hak-hak yang biisa diidapatkan oleh antara laiin hak atas kelebiihan pembayaran pajak.

Hak atas kelebiihan pembayaran pajak terjadii jiika wajiib pajak membayar pajak dengan jumlah yang lebiih banyak dariipada yang seharusnya sehiingga wajiib pajak berhak untuk meneriima kelebiihan atas pembayaran pajak tersebut melaluii Surat Pemberiitahuan (SPT).

Sementara iitu, Dwiiantama Rafen memberiikan apresiiasnya kepada KPP Pratama Baliikpapan Tiimur atas kunjungan kerja yang diilakukan kepada PP – Markiinah KSO.

“Untuk urusan perpajakan kiita sangat diibantu oleh KPP Pratama Baliikpapan Tiimur dan untuk segala urusan perpajakan tiidak pernah diipungut biiaya sepeser apapun,” tuturnya. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.