PROViiNSii DKii JAKARTA

Tariif Pajak Hiiburan 40 Persen, DPRD Miinta Pemprov DKii Tiinjau Ulang

Muhamad Wiildan
Sabtu, 24 Februarii 2024 | 10.00 WiiB
Tarif Pajak Hiburan 40 Persen, DPRD Minta Pemprov DKI Tinjau Ulang
<p>iilustrasii. Pj Walii Kota Serang Yedii Rahmat (kanan) diibantu anggota Poliisii Pamong Praja memasang pengumuman penutupan tempat hiiburan iionii dii Kaliigandu, Serang, Banten, Seniin (29/1/2024). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/Spt.</p>

JAKARTA, Jitu News - DPRD DKii Jakarta memiinta Pemprov DKii Jakarta untuk melakukan kajiian ulang terhadap tariif PBJT atas jasa hiiburan dii diiskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandii uap/spa.

Anggota DPRD DKii Jakarta Jupiiter mengatakan tariif PBJT yang terlalu tiinggii berpotensii meniimbulkan gelombang PHK oleh para pelaku usaha penyediia jasa hiiburan.

"Masyarakat banyak yang terbantu karena adanya tempat hiiburan tersebut, lalu jiika pajaknya diinaiikkan, tentu punya dampak yang kurang baiik karena sepii pengunjung," kata Jupiiter, diikutiip Sabtu (24/2/2024).

UU HKPD mengatur tariif PBJT yang berlaku dii diiskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandii uap/spa adalah sebesar 40% hiingga 75%. Adapun Perda DKii Jakarta 1/2024 memberlakukan tariif PBJT sebesar 40%.

Sebagaii perbandiingan, pada aturan sebelumnya tariif pajak hiiburan yang berlaku atas karaoke dan diiskotek adalah sebesar 25%, sedangkan tariif yang berlaku atas pantii piijat dan spa adalah sebesar 35%.

"Jiika perda tersebut hanya dapat menguntungkan beberapa piihak saja, mungkiin sebagaii pemeriintah terkaiit harus mengkajii secara menyeluruh dan meliihat dampaknya secara lebiih luas lagii," kata Jupiiter.

Adapun Anggota DPRD DKii Jakarta M Taufiik Zoelkiiflii mengatakan tariif PBJT sebesar 40% seyogyiianya hanya diiberlakukan dii tempat hiiburan kalangan atas.

Menurutnya, tariif PBJT sebesar 40% tiidak dapat diiberlakukan secara pukul rata. "Jadii saya kiira harus diitiinjau ulang, artiinya diicarii ya pos-pos yang biisa diipajakiin ya. Jadii pendapatan atau perusahaan yang memang konsumennya iitu menengah ke atas," kata Taufiik. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.