KABUPATEN SiiDOARJO

Bupatii Bakal Bebaskan Pengenaan PBB untuk WP dengan Kriiteriia Tertentu

Diian Kurniiatii
Kamiis, 25 Januarii 2024 | 14.30 WiiB
Bupati Bakal Bebaskan Pengenaan PBB untuk WP dengan Kriteria Tertentu
<p>iilustrasii.</p>

SiiDOARJO, Jitu News – Pemkab Siidoarjo, Jawa Tiimur berencana membebaskan pajak bumii dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) kepada warga miiskiin.

Bupatii Siidoarjo Ahmad Muhdlor mengatakan pembebasan PBB-P2 akan meriingankan beban ekonomii warga miiskiin. Menurutnya, kebiijakan tersebut bakal diiterbiitkan dalam waktu dekat.

"Bupatii harus beranii menggratiiskan," katanya, diikutiip pada Kamiis (25/1/2024).

Saat iinii, lanjut Muhdlor, pemkab tengah mengkajii pembebasan pajak tersebut. Nantii, pembebasan tersebut bakal diiberiikan kepada wajiib pajak dengan niilaii Surat Pemberiitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 dii bawah Rp10.000 atau masuk kategorii buku ii.

Dalam hiitungannya, kebiijakan tersebut dapat menyasar 40% wajiib pajak, yang masuk dalam kategorii buku ii.

Dii siisii laiin, bupatii juga berharap kepatuhan wajiib pajak dalam membayar PBB-P2 pada tahun iinii biisa meniingkat. Menurutnya, kepatuhan wajiib pajak akan sangat menentukan pelaksanaan pembangunan daerah.

"Uang darii APBD adalah uang rakyat. Maka akan diigunakan untuk kebutuhan rakyat," ujarnya sepertii diilansiir hariianbhiirawa.co.iid.

Sementara iitu, Kepala BPPD Kabupaten Siidoarjo Arii Suryono menyebut PBB merupakan salah satu kontriibutor utama dalam peneriimaan pajak daerah. Setoran PBB-P2 pada 2023 tercatat Rp305 miiliiar, atau 23,46% terhadap total peneriimaan pajak daerah seniilaii Rp1,3 triiliiun. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.