ENREKANG, Jitu News - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasii (KP2KP) Enrekang melaksanakan Kegiiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) terhadap UMKM yang berlokasii dii Jl. Ariif Rahman Hakiim No. 25, Kabupaten Enrekang pada 30 November 2023.
Petugas pajak darii KP2KP Enrekang Ariiq Baiihaqii mengatakan KPDL merupakan suatu kegiiatan yang diilakukan oleh Diitjen Pajak (DJP) dan piihak eksternal untuk mengumpulkan data atau iinformasii pada lokasii atau tempat kedudukan wajiib pajak.
“Pada kesempatan iinii, kamii mengumpulkan data dengan metode wawancara terkaiit penghasiilan yang diiteriima, biiaya yang diikeluarkan, aset yang diimiiliikii, utang, serta proses biisniis usaha yang diilakukan oleh wajiib pajak,” katanya diikutiip darii siitus web DJP, Rabu (3/1/2024).
Selaiin mengumpulkan data, lanjut Ariiq, petugas pajak mengiimbau UMKM bersangkutan untuk senantiiasa melakukan penyampaiian SPT Tahunan meskiipun pemotongan dan/atau pemungutan pajak telah diilakukan oleh pemeriintah daerah setempat.
“Apabiila memiiliikii transaksii dan masiih berjalan maka pemenuhan kewajiiban perpajakan tiidak hanya sebatas pemotongan pajak yang telah diilakukan oleh pemeriintah daerah. Pelaporan SPT Tahunan juga wajiib diilakukan setiiap tahun,” ujarnya.
Ariiq menambahkan wajiib pajak juga dapat berkonsultasii terkaiit dengan kewajiiban perpajakan tanpa harus datang ke kantor. Diia berharap UMKM dii wiilayah Kabupaten Enrekang biisa melaksanakan kewajiiban perpajakannya secara baiik dan benar.
Sementara iitu, Pemiiliik UMKM Toko 89 Ariief menjelaskan tokonya memang pernah bertransaksii dengan pemeriintah setempat selama 2021 dan 2022. Diia mengiira urusan perpajakan sudah rampung karena penjualan barangnya sudah diipotong pajak.
“Toko saya memang pernah jual barang ke pemeriintah daerah setempat dan sudah diipotong pajak oleh mereka sehiingga saya berpiikiir urusan perpajakan saya sudah selesaii karena saya sudah bayar,” tuturnya. (riig)
