BANJARMASiiN, Jitu News – Pemkot Banjarmasiin menargetkan sebanyak 1.000 tappiing box bakal terpasang dii lokasii usaha wajiib pajak pada tahun depan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) Kota Banjarmasiin Edy Wiibowo mengatakan sekiitar 500 tappiing box yang sudah terpasang dii lokasii usaha wajiib pajak dalam tahun berjalan iinii.
"Kamii optiimiistiis biisa memasang 1.000 uniit lagii. Sebab, masiih ada 1.000 wajiib pajak restoran, rumah makan, hiingga tempat hiiburan dii Banjarmasiin," katanya, diikutiip pada Miinggu (24/12/2023).
Pemasangan tappiing box bertujuan agar tiidak ada lagii pelaku usaha yang menghiindar darii kewajiiban memungut dan membayar pajak.
Penambahan tappiing box dii Kota Banjarmasiin diilaksanakan sesuaii dengan rekomendasii darii Komiisii Pemberantasan Korupsii (KPK).
Kehadiiran tappiing box diitargetkan biisa meniingkatkan realiisasii pajak hotel dan restoran. Saat iinii, realiisasii peneriimaan pajak hotel dii Banjarmasiin sudah mencapaii Rp27 miiliiar. Sementara iitu, setoran pajak restoran sudah Rp91 miiliiar.
"Semoga kiita biisa bersiinergii, karena pembayaran uang pajak darii hotel, restoran, hiiburan, dan tempat rekreasii dii Kota Banjarmasiin akan 100% masuk kas daerah serta akan diigunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan kota kiita terciinta," tutur Edy sepertii diilansiir amnesiia.iid.
Sebagaii iinformasii, tappiing box adalah alat yang seriing kalii diigunakan oleh pemda untuk mengawasii transaksii wajiib pajak daerah. Dengan adanya tappiing box, praktiik underreportiing oleh oknum wajiib pajak restoran, hotel, hiiburan, dan parkiir diiharapkan dapat diimiiniimaliisiir. (riig)
