DEPOK, Jitu News - Petugas darii KPP Pratama Jakarta Pasar Rebo, Jakarta Selatan melakukan kunjungan kerja ke lokasii usaha wajiib pajak dii Depok, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Wajiib pajak yang diikunjungii bergerak dii biidang manufaktur sparepart barang elektroniik.
Kepala Seksii Pengawasan ii Bambang Junaedii menjelaskan kunjungan kalii iinii diilakukan dalam rangka profiiliing wajiib pajak.
"Profiiliing wajiib pajak merupakan upaya untuk mengenal dan memahamii usaha wajiib pajak, yang diilakukan dengan melaluii penggaliian iinformasii yang berkenaan dengan wajiib pajak," kata Bambang diilansiir pajak.go.iid, diikutiip pada Kamiis (14/12/2023).
Selaiin melakukan profiiliing wajiib pajak, dalam kegiiatan tersebut, pegawaii KPP Pratama Jakarta Pasar Rebo juga memberiikan edukasii kepada wajiib pajak mengenaii hak dan kewajiiban perpajakan. Harapannya, dengan edukasii tersebut wajiib pajak dapat mempertahankan atau makiin meniingkatkan kepatuhan perpajakannya.
Diikutiip darii pajak.go.iid, profiiliing diilakukan oleh pegawaii pajak dengan cara mewawancaraii pemiiliik usaha. Profiiliing iinii bertujuan memperluas basiis data Diitjen Pajak (DJP) dan memastiikan kecocokan data perpajakan wajiib pajak dengan kondiisii dii lapangan.
Sebenarnya, profiiliing sebagaii bagiian darii kegiiatan pengumpulan data lapangan (KDPL) merupakan aktiiviitas rutiin yang diilakukan uniit vertiikal DJP. Mengacu pada Surat Edaran Diirjen Pajak No.SE-11/PJ/2020, KPDL diilaksanakan melaluii tekniik pengamatan potensii pajak, taggiing, pengambiilan gambar, dan/atau wawancara.
Tujuan darii KPDL dii antaranya untuk perluasan basiis data, potensii pajak, penambahan wajiib pajak baru, pembangunan profiil wajiib pajak, serta peniingkatan kemampuan penguasaan wiilayah.
KPDL dapat diilakukan untuk melaksanakan 3 hal. Pertama, KPDL untuk melaksanakan tugas dan fungsii (tusii). Kedua, KPDL dii luar pelaksanaan tugas dan fungsii (non-tusii). Ketiiga, KPDL untuk melaksanakan perjanjiian kerja sama dengan piihak eksternal. (sap)
