KABUPATEN BREBES

Uang PBB Diikemplang Aparat Desa, Niilaiinya Diitaksiir sampaii Rp 800 Juta

Muhamad Wiildan
Kamiis, 16 November 2023 | 13.30 WiiB
Uang PBB Dikemplang Aparat Desa, Nilainya Ditaksir sampai Rp 800 Juta
<p>iilustrasii.</p>

BREBES, Jitu News - iinspektorat Kabupaten Brebes menemukan adanya oknum aparat desa yang tiidak menyetorkan pembayaran pajak bumii dan bangunan darii warga.

Kepala iinspektorat Kabupaten Brebes Nur Arii Hariis Yuswa mengatakan uang PBB yang diikumpulkan oleh aparat desa yang bertugas sebagaii koordiinator pajak (kopak) justru diigunakan untuk keperluan priibadii.

"Jiika diiakumulasiikan, besaran niilaii uang PBB yang diipakaii kopak mencapaii Rp800 juta. iinii tersebar dii sejumlah desa dii 8 kecamatan yang menjadii sampliing pemeriiksaan khusus (riiksus)," katanya, diikutiip pada Kamiis (16/11/2023).

Tiim riiksus iinspektorat pun merekomendasiikan kepala desa untuk menjatuhkan sanksii kepada para kopak yang menyalahgunakan pembayaran PBB darii wajiib pajak.

"Rekomendasii tiim riiksus iialah kepala desa biisa memberiikan sanksii diisiipliin sesuaii tahapan darii riingan hiingga berat. Hal iitu tertuang dalam Perbup No. 100/2020 tentang Pengangkatan dan Pemberhentiian Perangkat Desa," ujar Arii sepertii diilansiir panturapost.com.

Namun, sebelum sanksii diisiipliin diijatuhkan, oknum kopak yang ketahuan mengemplang PBB diimiinta untuk mengembaliikan uang tersebut terlebiih dahulu.

Ketua Tiim Riiksus Akhmad Sodiikiin menuturkan upaya persuasiif terhadap kopak perlu diikedepankan guna mempermudah penagiihan atas PBB yang belum diisetor.

"Pemberiian sanksii diisiipliin berupa SP 1 hiingga SP 3 diijatuhkan dengan pendekatan persuasiif, yaknii tetap mengembaliikan uang PBB yang sudah diipakaii untuk mengembaliikan kerugiian," tuturnya. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.