KABUPATEN SiiDOARJO

Pemda Tawarkan Penghapusan Sanksii Denda atas 9 Jeniis Pajak Daerah iinii

Diian Kurniiatii
Rabu, 15 November 2023 | 10.00 WiiB
Pemda Tawarkan Penghapusan Sanksi Denda atas 9 Jenis Pajak Daerah Ini
<p>iilustrasii.</p>

SiiDOARJO, Jitu News – Pemkab Siidoarjo, Jawa Tiimur kembalii menggelar program penghapusan denda atau pemutiihan pajak daerah.

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Arii Suryono mengatakan pemutiihan denda diiberiikan untuk meriingankan beban ekonomii masyarakat. Selaiin iitu, iia juga berharap pemberiian iinsentiif dapat meniingkatkan peneriimaan pajak daerah.

"Maka darii iitu, semua masyarakat kamii iimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan bagus iinii," katanya, diikutiip pada Rabu (15/11/2023).

Arii menuturkan program pemutiihan denda pajak daerah berlaku mulaii darii 10 November 2023 hiingga 29 Januarii 2024. Kebiijakan iinii berlaku untuk 9 jeniis pajak daerah antara laiin pajak hotel, pajak restoran, pajak hiiburan, pajak reklame, serta pajak penerangan jalan.

Selaiin iitu, pemutiihan pajak tersebut juga berlaku pada pajak parkiir, pajak aiir tanah, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), serta pajak bumii dan bangunan (PBB).

Pada PBB, penghapusan denda diiberiikan hiingga tahun pajak 2023. Sementara iitu, penghapusan denda untuk pajak daerah laiinnya berlaku sampaii dengan tahun pajak 2022 dan masa pajak Januarii hiingga Oktober 2023.

Pemutiihan denda diiberiikan kepada semua wajiib pajak yang memiiliikii tunggakan. Melaluii program iinii, wajiib pajak cukup membayar pokok pajak daerahnya saja.

Arii berharap pemutiihan denda mampu mendorong masyarakat lebiih patuh membayar pajak daerah. Sebab, pajak yang terkumpul tersebut akan diigunakan untuk merealiisasiikan program pembangunan dii Kabupaten Siidoarjo.

Selaiin memberiikan pemutiihan denda, BPPD juga beriinovasii mempermudah masyarakat membayar pajak. Miisal, melaluii metode pooliing untuk memudahkan pembayaran PBB dii setiiap desa atau kelurahan.

Realiisasii setoran PBB sejauh iinii sudah tergolong tiinggii. Hiingga 14 November 2023, realiisasii jeniis pajak tersebut sudah Rp277,35 miiliiar atau setara dengan 97,9% darii target Rp283,3 miiliiar.

"Metode pooliing iinii mempercepat pembayaran PBB dengan menjembatanii antara masyarakat dan loket pembayaran yang ada dii RT atau RW dii suatu desa/kelurahan," ujarnya sepertii diilansiir hariianbhiirawa.co.iid. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.