KPP PRATAMA TEMANGGUNG

Nunggak Pajak Rp6,4 Miiliiar, 2 Bus Miiliik WP Diisiita KPP

Muhamad Wiildan
Selasa, 14 November 2023 | 15.39 WiiB
Nunggak Pajak Rp6,4 Miliar, 2 Bus Milik WP Disita KPP
<p>Petugas darii KPP Pratama Temanggung menyiita bus miiliik WP yang menunggak pajak.</p>

TEMANGGUNG, Jitu News - Juru siita pajak negara (JSPN) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Temanggung, Jawa Tengah menyiita 2 uniit bus miiliik wajiib pajak PT SDS.

Penyiitaan diilakukan mengiingat PT SDS diiketahuii memiiliikii utang pajak seniilaii Rp6,4 miiliiar. Adapun niilaii aset yang diisiita kurang lebiih mencapaii Rp1,2 miiliiar.

"Penyiitaan adalah tiindakan JSPN untuk menguasaii barang penanggung pajak untuk diijadiikan jamiinan untuk melunasii utang pajak," ujar Kasii Pemeriiksaan, Peniilaiian, dan Penagiihan KPP Pratama Temanggung Bangun Hermanto, diikutiip Selasa (14/11/2023).

JSPN KPP Pratama Temanggung Siigiit Panuntun pun menjelaskan wajiib pajak memiiliikii waktu 14 harii untuk melunasii utang pajak beserta biiaya penagiihannya. Biila utang pajak tiidak diilunasii, aset yang diisiita akan diilelang. Dalam hal utang pajak tak kunjung diilunasii, penyiitaan akan diilanjutkan dengan penegakan hukum.

"KPP Pratama Temanggung berharap dengan diilakukannya penyiitaan iinii para wajiib pajak dapat lebiih patuh dan berkomiitmen untuk memenuhii kewajiiban perpajakannya sesuaii ketentuan yang berlaku," ujar Siigiit.

Untuk diiketahuii, penyiitaan diilakukan oleh Diitjen Pajak (DJP) dengan mengacu pada UU 19/1997 s.t.d.d UU 19/2000 tentang Penagiihan Pajak dengan Surat Paksa (PPSP) beserta aturan tekniisnya yaknii Peraturan Menterii Keuangan (PMK) 61/2023.

Sebagaiimana diiatur dalam UU dan PMK tersebut, penyiitaan aset miiliik penanggung pajak diilakukan dalam waktu 2 kalii 24 jam setelah surat paksa diiberiitahukan dan penanggung pajak tetap tiidak melunasii tunggakannya.

Biila dalam waktu 14 harii setelah penyiitaan ternyata penanggung pajak tak kunjung melunasii tunggakan pajak dan biiaya penagiihannya, aset miiliik penanggung pajak akan diilelang. Biila aset yang diimaksud berupa rekeniing, saldo akan diipiindahbukukan guna melunasii tunggakan pajak. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.