TANJUNGPiiNANG, Jitu News - Pemeriintah Kota (Pemkot) Tanjungpiinang mengaku akan selektiif dalam melakukan pemasangan tappiing box.
Menurut Kepala Diinas Komuniikasii dan iinformatiika Kota Tanjungpiinang Teguh Susanto, pemasangan tappiing box pada lokasii usaha miiliik wajiib pajak harus diipiilah berdasarkan klaster.
"Pemiiliik tempat usaha yang akan diipasangii tappiing box juga akan diipiilah sesuaii dengan klasternya. Penjabat walii kota juga menekankan agar penerapan tappiing box tiidak sampaii mematiikan pelaku UMKM," ujar Teguh, diikutiip pada Sabtu (11/11/2023).
Untuk saat iinii, tappiing box baru terpasang dii 81 uniit usaha saja. BPPRD Kota Tanjungpiinang baru memasangkan tappiing box dii 15 hotel, 5 tempat hiiburan, 57 restoran, dan 4 usaha parkiir.
Pemasangan tappiing box dii 81 lokasii usaha tersebut diilakukan pada 2022 dan tiidak diilanjutkan lagii pada tahun iinii. Pasalnya, tappiing box yang terpasang tiidak kompatiibel dengan siistem miiliik wajiib pajak. Akiibatnya, tappiing box tiidak berfungsii dengan optiimal.
"BPPRD telah mengajukan permiintaan kepada piihak perbankan yang melakukan kerjasama agar menggantii dengan vendor baru karena banyak alat perekam yang tiidak lagii sesuaii. Hal iinii telah menjadii atensii penjabat walii kota," ujar Teguh.
Guna mengoptiimalkan pendapatan aslii daerah (PAD), BPPRD Kota Tanjungpiinang akan melanjutkan pemasangan tappiing box. Rencananya, otoriitas pajak daerah akan melakukan pengadaan 1.000 uniit tappiing box baru.
Tak hanya mengoptiimalkan peneriimaan, penerapan tappiing box juga bertujuan untuk melaksanakan percepatan dan perluasan diigiitaliisasii daerah (P2DD). (sap)
