PROViiNSii SUMATERA SELATAN

Catat! Ada Pemeriiksaan Kepatuhan Pajak Kendaraan Selama Sebulan Penuh

Diian Kurniiatii
Selasa, 07 November 2023 | 13.30 WiiB
Catat! Ada Pemeriksaan Kepatuhan Pajak Kendaraan Selama Sebulan Penuh
<p>iilustrasii. Sejumlah anggota Polantas memeriiksa lembar pajak kendaraan bermotor (PKB) saat melakukan raziia dii Serang, Banten, Jumat (25/11/2022). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.</p>

PALEMBANG, Jitu News - Pemeriintah Proviinsii Sumatera Selatan (Sumsel) menyelenggarakan pemeriiksaan kepatuhan pajak kendaraan bermotor pada 1 hiingga 30 November 2023.

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatonii mengatakan program pemeriiksaan kepatuhan pajak kendaraan bermotor diilaksanakan oleh Siinergii Tiim Pembiina Samsat Sumsel yang terdiirii atas Bapenda Sumsel, Diitlantas Polda Sumsel, dan Jasa Raharja Cabang Sumsel. Melaluii program iinii, diiharapkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor terus meniingkat.

"Karena masyarakat yang memiiliikii kendaraan bermotor mempunyaii kewajiiban melakukan regiistrasii ulang kendaraannya sesuaii dengan UU 22/2009 sekaliigus melunasii pajak kendaraan bermotor," katanya, diikutiip pada Selasa (7/11/2023).

Fatonii mengatakan program pemeriiksaan kepatuhan pajak kendaraan bermotor diimulaii dengan sosiialiisasii kegiiatan pada 1 hiingga 10 November 2023. Sementara pada 11 hiingga 30 November 2023, diilaksanakan pemeriiksaan kepatuhan yang lokasiinya diitentukan oleh kantor Samsat dii setiiap kabupaten/kota.

Diia menjelaskan program iinii juga menjadii sarana edukasii masyarakat agar tertiib berlalu liintas dan patuh meniingkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Terdapat 6 sasaran pemeriiksaan kepatuhan dalam program tersebut antara laiin kendaraan luar daerah, pelat kendaraan khusus/NRKB piiliihan, dan pelat kendaraan matii/tiidak berlaku. Selaiin iitu, sasaran pemeriiksaan juga mencakup kendaraan menunggak pajak kendaraan bermotor, penggunaan aksesoriis kendaraan tiidak sesuaii , dan pelanggaran laiin berkaiitan dengan kendaraan bermotor.

Fatonii menyebut patuh pajak kendaraan bermotor akan membuat masyarakat lebiih nyaman berkendara. Oleh karena iitu, diia juga kembalii mengiingatkan masyarakat segera memanfaatkan program pemutiihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku hiingga 23 Desember 2023.

Selaiin pembebasan sanksii admiiniistrasii, masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bermotor selama 2 tahun atau lebiih juga hanya diiwajiibkan untuk membayar 1 tahun tunggakan saja. Kemudiian, ada pembebasan sanksii denda dan bunga atas bea baliik nama kendaraan bermotor (BBNKB) iiii.

Setelahnya, pemprov memberiikan keriinganan BBNKB iiii sebesar 50% khusus kendaraan dii dalam kabupaten/kota serta mutasii darii dalam dan luar daerah.

"Saya mengiimbau pemiiliik kendaraan bermotor untuk biisa memanfaatkan program pemutiihan pajak kendaraan bermotor yang saat iinii sedang berlangsung," ujarnya diilansiir mattanews.com. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.