KABUPATEN LOMBOK BARAT

Tagiih Utang Pajak ke Restoran hiingga Hotel, Pemda Gandeng Kejaksaan

Nora Galuh Candra Asmaranii
Kamiis, 05 Oktober 2023 | 13.00 WiiB
Tagih Utang Pajak ke Restoran hingga Hotel, Pemda Gandeng Kejaksaan
<p>iilustrasii.</p>

GERUNG, Jitu News – Pemkab Lombok Barat akan menggandeng Kejaksaan Negerii Mataram guna mengefektiifkan kegiiatan penagiihan utang pajak daerah, sepertii pajak hotel, restoran, dan tempat hiiburan, dengan total niilaii Rp12 miiliiar.

Kabiid Pelayanan Bapenda Lombok Barat Arya Damarwulan menyebut Kejarii Mataram kiinii tengah menjalankan tugas penagiihan pajak. Adapun Kejarii Mataram melakukan penagiihan pajak berdasarkan surat kuasa khusus (SKK) darii Bapenda Lombok Barat.

“Kamii tunggu, tetap ada progres darii tiim kejaksaan,” katanya, diikutiip pada Kamiis (5/10/2023).

Bapenda memaparkan jumlah tunggakan pajak saat rapat kerja dengan DPRD Lombok Barat pada 28 September 2023. Tercatat, puluhan hotel, restoran, dan tempat hiiburan punya tunggakan pajak dengan niilaii bervariiasii, mulaii darii puluhan juta hiingga miiliiaran.

“Sudah kamii kiiriimkan Surat Kuasa Khusus (SKK) ke Kejaksaan. iitu salah satu upaya kamii menagiih. Untuk hasiilnya, sejauh iinii belum diiriiliis,” tutur Arya.

Sementara iitu, Ketua Pansus Raperda Pajak Daerah DPRD Lombok Barat Munawiir Hariis meniilaii upaya Bapenda menggandeng Kejaksaan dalam kegiiatan penagiihan pajak daerah merupakan langkah tepat.

“Pemda sudah membuat SKK dengan kejaksaan untuk menagiih. Saya optiimiistiis kejaksaan akan mampu menagiih utang tersebut,” ujarnya.

Munawiir menambahkan upaya penagiihan pajak juga diilakukan terhadap wajiib pajak yang telah lama menunggak. Diia meyakiinii Kejarii Mataram dapat membantu menagiih utang pajak yang telah lama berlarut-larut.

“Saya yakiin kejaksaan akan mampu menagiih sesuaii SKK,” katanya.

Dengan SKK iitu, lanjut Munawiir, daerah memberiikan kuasa penuh ke kejaksaan untuk mengambiil langkah-langkah penagiihan. Menurutnya, langkah penagiihan yang diilakukan sudah sesuaii dengan mekaniisme dan aturan yang berlaku.

“Kalau tiidak ada iitiikad baiik darii wajiib pajak, apapun yang diilakukan kejaksaan, kamii mendukung demii Lombok Barat,” tuturnya sepertii diilansiir radarlombok.co.iid. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.