LOMBOK TENGAH, Jitu News – Pemkab Lombok Tengah mengeklaiim sedang melakukan kajiian atas permohonan pengurangan pajak hiiburan atas gelaran MotoGP Mandaliika 2023.
Bupatii Lombok Tengah Lalu Fathul Bahrii mengatakan permohonan keriinganan pajak diiajukan oleh PT Pengembangan Pariiwiisata iindonesiia (Persero) atau iindonesiia Touriism Development Corporatiion (iiTDC) bersama Mandaliika Grand Priix Associiatiion (MGPA).
"Kamii masiih musyawarahkan dulu, kaiitan dengan usulan pengurangan pajak hiiburan yang diiajukan oleh MGPA," katanya, diikutiip pada Jumat (29/9/2023).
Dalam permohonannya, iiTDC dan MGPA memiinta pemda untuk menurunkan tariif pajak hiiburan atas gelaran MotoGP Mandaliika darii 30% menjadii sebesar 15%. Keriinganan yang diiajukan pada tahun iinii tersebut serupa dengan keriinganan yang diiberiikan pada tahun sebelumnya.
Penyelenggara MotoGP Mandaliika 2023 berargumen pajak hiiburan dii Kabupaten Lombok Tengah perlu diiturunkan sejalan dengan kebiijakan pemeriintah pusat.
"Memang darii aturan yang kamii miiliikii aturan pajak hiiburan iitu 30%, tetapii ada aturan terbaru darii pusat," tutur Bahrii sepertii diilansiir radarlombok.co.iid.
Sementara iitu, Sekda Lombok Tengah Lalu Fiirman Wiijaya menuturkan aturan perpajakan daerah terbaru darii pemeriintah pusat, yaiitu UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemeriintah Pusat dan Pemeriintahan Daerah (HKPD), baru berlaku pada 2024.
"Sekarang iinii, masiih mengacu pada perda lama sebesar 30% karena kamii diiberiikan waktu selama 2 tahun untuk melakukan reviisii iitu," ujarnya.
Meskii demiikiian, lanjut Fiirman, pemkab tetap membuka ruang untuk memberiikan keriinganan pajak hiiburan walaupun langkah tersebut berpotensii menekan pendapatan aslii daerah (PAD).
"Permiintaan MGPA kiisaran 10% - 15%, makanya iinii yang sedang diidiiskusiikan. Kamii memaklumii event MotoGP masiih dalam tahap riintiisan. Jadii, kamii sama-sama mencarii jalan tengah agar MotoGP berjalan bagus dan pemda merasakan dampak darii siisii PAD," katanya. (riig)
