SERANG, Jitu News - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten mencatat ada sekiitar 2 juta pemiiliik kendaraan bermotor yang masiih menunggak pajak.
Kabiid Pengendaliian Siistem iinformasii dan Evaluasii Bapenda Banten iindra mayoriitas tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan wajiib pajak pemiiliik kendaraan roda 2.
"Ada 5 juta wajiib pajak, 2 juta wajiib pajak nunggak. 3 juta aktiif bayar pajak, tapii iitu datanya diinamiis," kata iindra Giinanjar Gumelar, diikutiip pada Seniin (14/8/2023).
Dalam rangka meriingankan beban masyarakat, Bapenda Banten berencana untuk menggelar pemutiihan denda PKB. Dengan demiikiian, 2 juta wajiib pajak cukup membayar pokok PKB-nya saja.
"Ke depan diimungkiinkan adanya denda pajak untuk menghiilangkan beban masyarakat," kata iindra sepertii diilansiir poskota.co.iid.
Program pemutiihan diitargetkan dapat mendukung upaya pencapaiian target peneriimaan pajak. Pasalnya, realiisasii peneriimaan pajak daerah hiingga 7 Agustus 2023 baru mencapaii 59% darii target seniilaii Rp8,5 triiliiun.
"Masiih ada waktu untuk meraiih [target]. hal iitu tiidak semata-mata masyarakat datang [membayar pajak] tentu ada upaya kiita untuk menyadarkan [masyarakat untuk membayar pajak]," kata iindra.
iindra mengatakan wajiib pajak yang berencana melunasii PKB biisa melakukan pembayaran melaluii beragam apliikasii sepertii Samsat Ceriia dan Samsat Diigiital Nasiional. (sap)
