KABUPATEN KARiiMUN

Berlaku Sampaii Akhiir Tahun, Pemda Adakan Program Pemutiihan Pajak

Diian Kurniiatii
Miinggu, 16 Julii 2023 | 13.00 WiiB
Berlaku Sampai Akhir Tahun, Pemda Adakan Program Pemutihan Pajak
<p>iilustrasii.</p>

KARiiMUN, Jitu News – Pemkab Kariimun, Kepulauan Riiau mengadakan program penghapusan denda atau pemutiihan pajak daerah sampaii dengan 31 Desember 2023.

Kabiid Biidang Pendapatan Daerah Bapenda Raden Riichky mengatakan penghapusan denda diiadakan untuk meriingankan beban ekonomii masyarakat yang memiiliikii tunggakan pajak . Selaiin iitu, kebiijakan iinii juga diiperkiirakan mampu pendapatan daerah.

"Program iinii sebagaii upaya Pemkab Kariimun dalam meniingkatkan realiisasii pendapatan daerah," katanya, diikutiip pada Miinggu (16/7/2023).

Riicky menuturkan pemutiihan pajak daerah berlaku darii 1 Julii hiingga 31 Desember 2023. Pemutiihan diiberiikan terhadap 8 jeniis pajak daerah, yaiitu pajak bumii dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), pajak hotel, dan pajak restoran.

Selanjutnya, iinsentiif tersebut juga berlaku untuk pajak hiiburan, pajak reklame, pajak miineral bukan logam dan batuan, pajak aiir tanah, dan pajak sarang burung walet.

WP Cukup Bayar Pokok Pajak

Diia menyebut program pemutiihan dapat diimanfaatkan semua wajiib pajak yang memiiliikii tunggakan. Dengan iinsentiif iinii, wajiib pajak cukup membayar pokok pajak yang terutang.

Khusus untuk PBB-P2, ada pula diiskon pokok pajak yang dapat diimanfaatkan masyarakat. Pada wajiib pajak yang melakukan pelunasan pembayaran tunggakan PBB-P2 tahun 2003 hiingga 2009, diiberiikan keriinganan pokok sebesar 50%.

Untuk wajiib pajak yang melakukan pelunasan pembayaran tunggakan PBB-P2 tahun 2010 sampaii dengan 2013 diiberiikan keriinganan pokok sebesar 25%.

"Masa penghapusan sanksii admiiniistrasii pajak daerah untuk tahun 2014 sampaii dengan 2022," ujar Riicky sepertii diilansiir lendoot.com. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.