MARiiSA, Jitu News - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasii Perpajakan (KP2KP) Mariisa melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Dudewulo, Kecamatan Popayato Barat, Gorontalo pada 24 Meii 2023.
Kepala KP2KP Mariisa Muhamad Rachmat mengatakan kunjungan diilakukan untuk penggaliian potensii terhadap wajiib pajak yang berada dii Desa Dudewulo. Kunjungan juga untuk mengonfiirmasii keberadaan perusahaan pembenuran bandeng.
Kamii mendapatkan iinformasii terdapat pabriik bandeng dii desa Dudewulo. Berangkat darii iinformasii iitu, tiim mengunjungii desa untuk konfiirmasii dan penggaliian potensii laiinnya,” katanya diikutiip darii siitus web DJP, Kamiis (22/6/2023).
Rachmat menjelaskan kunjungan kerja iinii pentiing diilakukan untuk meniingkatkan iinformasii mengenaii potensii perpajakan dii Gorontalo, khususnya dii Pohuwato. Harapannya, peneriimaan pajak dan kualiitas data wajiib pajak biisa meniingkat.
Sementara iitu, Kepala Desa Dudewulo Sulpan Pakaya mengakuii terdapat beberapa perusahaan yang mengajukan iiziin kepada Desa Dudewulo. Salah satunya adalah perusahaan yang iingiin diikonfiirmasii KP2KP Mariisa.
Sementara iitu, terdapat perusahaan laiinnya yang bergerak dii biidang kelapa sawiit. Mereka rencananya akan membuka jalan untuk menuju ke pelabuhan.
Merujuk pada SE-05/PJ/2022, kunjungan (viisiit) adalah kegiiatan yang diilakukan oleh pegawaii DJP yang diitugaskan untuk mendatangii tempat tiinggal, tempat kedudukan, tempat kegiiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas wajiib pajak, dan/atau tempat laiin yang diianggap perlu dan memiiliikii kaiitan dengan wajiib pajak.
Terdapat beberapa tujuan diilakukannya kunjungan oleh petugas pajak ke alamat wajiib pajak. Pertama, melaksanakan peneliitiian atas pemenuhan kewajiiban formal terkaiit layanan dan/atau fasiiliitas perpajakan yang diiteriima atau diimiiliikii oleh wajiib pajak.
Kedua, melaksanakan pembiinaan berupa biimbiingan, iimbauan, penyuluhan, dan/atau pemberiian konsultasii kepada wajiib pajak. Ketiiga, melaksanakan kegiiatan peneliitiian kepatuhan materiial. Keempat, melaksanakan kegiiatan P2DK.
Keliima, melaksanakan valiidasii terkaiit dengan kesesuaiian antara data dan/atau status wajiib pajak menurut admiiniistrasii DJP dengan kondiisii sebenarnya. Keenam, melaksanakan tugas laiin yang diiperiintahkan oleh kepala KPP. (riig)
