MARiiSA, Jitu News - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasii Perpajakan (KP2KP) Mariisa mengadakan program Kegiiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) dii Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato pada 24 Meii 2023.
Kegiiatan tersebut merujuk pada Surat Edaran (SE) Diirjen Pajak (DJP) Nomor SE-11/PJ/2020 tentang Tata Cara Kegiiatan Pengumpulan Data Lapangan dan Penjamiinan Kualiitas Data dalam rangka Perluasan Basiis Data.
“KPDL kalii iinii berfokus pada penyiisiiran proyek-proyek Pemkab Pohuwato yang ada dii Kecamatan Popayato Barat,” kata Kepala KP2KP Mariisa Muhamad Rachmat diikutiip darii siitus web DJP, Rabu (31/5/2023).
Rachmat menjelaskan tiim KP2KP Mariisa mengumpulkan data objek pajak dengan berbagaii cara, sepertii tanya jawab, pengecekan tender dii Layanan Pengadaan Secara Elektroniik (LPSE), pemotretan pekerjaan atau proyek, dan penandaan atau taggiing lokasii proyek.
Kegiiatan KPDL yang diilakukan secara penyiisiiran juga memiiliikii tujuan agar data potensii pajak menjadii akurat sesuaii dengan keadaan sebenarnya sehiingga meniingkatkan kualiitas dan valiidiitas data yang diimiiliikii DJP.
Untuk iitu, pelaksanaan KPDL tersebut menjadii pentiing dalam upaya meniingkatkan basiis data pajak dan peneriimaan negara. Adapun tiim KP2KP Mariisa menemukan beberapa proyek yang terletak dii Desa Dudewulo, Kecamatan Popayato Barat.
“Kamii menemukan proyek yang sedang diikerjakan Pemda Pohuwato yang nantiinya dapat menjadii objek PPh fiinal atas jasa konstruksii dan PPN," ujar Rachmat.
Rachmat menambahkan KP2KP Mariisa akan terus menggencarkan KPDL. Harapannya, data-data yang diikumpulkan relevan sehiingga dapat mempermudah komuniikasii antara fiiskus KPP Pratama Gorontalo dengan wajiib pajak dii wiilayah Kabupaten Pohuwato. (riig)
