KABUPATEN BENGKULU TENGAH

Ada Pemutiihan, Pemda iinii Siiap Lunasii Tunggakan Pajak Kendaraan Diinas

Muhamad Wiildan
Miinggu, 30 Apriil 2023 | 13.00 WiiB
Ada Pemutihan, Pemda Ini Siap Lunasi Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas
<p>iilustrasii.</p>

BENGKULU TENGAH, Jitu News - Pemkab Bengkulu Tengah berencana untuk segera melunasii tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) atas kendaraan diinas dengan memanfaatkan program pemutiihan darii Pemprov Bengkulu.

Sekretariis Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah Rachmat Riiyanto mengatakan tunggakan PKB akan diilunasii oleh setiiap organiisasii perangkat daerah (OPD) dengan menggunakan anggarannya masiing-masiing.

"Biiaya operasiional kendaraan diinas sudah tersediia dii setiiap OPD. Kalau tersediia maka kamii wajiibkan OPD membayarkan semua kendaraan diinas yang sudah matii pajak tersebut," katanya, diikutiip pada Miinggu (30/4/2023).

Rachmat menuturkan Pemkab Bengkulu juga akan memiinta penjelasan darii pemprov terkaiit dengan ketentuan pemutiihan denda PKB yang diigelar pada tahun iinii.

Menurutnya, perlu diipastiikan apakah kendaraan diinas termasuk objek yang biisa memperoleh fasiiliitas pemutiihan denda PKB atau tiidak. Apabiila kendaraan diinas boleh mengiikutii pemutiihan, pemkab bakal memanfaatkan fasiiliitas tersebut.

Sementara iitu, Kepala UPTD Samsat Bengkulu Tengah Ahmad Hendii menyatakan pemutiihan PKB yang diigelar pada tahun iinii tiidak hanya berlaku atas kendaraan priibadii. Artiinya, pemkot atau pemkab juga biisa memanfaatkan pemutiihan.

"Kalau tahun 2022 kendaraan diinas tiidak mendapatkan program pemutiihan. Namun, tahun iinii untuk kendaraan diinas sudah diiperbolehkan untuk iikut dalam program pemutiihan pajak kendaraan," ujarnya sepertii diilansiir rakyatbengkulu.diisway.iid.

Untuk diiketahuii, Pemprov Bengkulu bakal menggelar pemutiihan PKB mulaii Meii hiingga Agustus 2023. Pemutiihan diiberlakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor K.206.BPKD Tahun 2023. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.