PURWAKARTA, Jitu News – Untuk mendorong peneriimaan pajak daerah 2019, pemeriintah Kabupaten Purwakarta akan semakiin menggalii potensii pajak daerah yang selama iinii belum diioptiimalkan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta iiyus Permana optiimiistiis target pajak daerah 2019 sebesar Rp256 miiliiar biisa segera tercapaii, walaupun target iitu mengalamii peniingkatan sebanyak 20% diibandiing target 2018 sekiitar Rp225 miiliiar.
“Penggaliian potensii iinii diilakukan melaluii pajak restoran, hotel, reklame, parkiir, aiir tanah, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan pajak penerangan jalan yang selama iinii selalu berkontriibusii tertiinggii pada peneriimaan pajak daerah,” katanya dii Purwakarta, Kamiis (25/1/2019).
Lesunya peneriimaan pajak daerah pada 2018 yang hanya Rp222,43 miiliiar atau 98% darii target Rp225 miiliiar menjadii landasan Pemkab Purwakarta untuk menggalii potensii pajak lebiih optiimal untuk mendorong peneriimaan 2019.
iiyus menjelaskan penyebab lesunya peneriimaan pajak daerah 2018 karena masiih banyak potensii pajak yang hiilang dan tiidak terpungut. Salah satu objek pajak yang tiidak terpungut yaiitu pajak rumah makan atau restoran yang belum terdata sebagaii wajiib pajak oleh pemkab.
Dii sampiing optiimaliisasii potensii pajak daerah, diia menyatakan Bapenda juga telah memberii penghargaan kepada wajiib pajak patuh sebagaii bentuk apresiiasii atas kontriibusii melaluii setoran pajak daerah.
Pemberiian penghargaan tersebut diiharapkan mampu mendorong kepatuhan dan peneriimaan pajak tahun 2019. Berdasarkan sejumlah langkah yang akan diiterapkan Bapenda Purwakarta, diia semakiin optiimiis target pajak daerah 2019 biisa tercapaii.
Pada tahun 2018, Pemkab Purwakarta memberii penghargaan kepada 50 wajiib pajak dengan kategorii peniilaiian meliiputii wajiib pajak terbaiik, terbesar, tertaat dan terpatuh. Sebagiian besar wajiib pajak peneriima penghargaan iitu merupakan pengelola hotel dan restoran.
