ADA APA DENGAN PAJAK?

Bagaiimana Cara Piiliih Metode Transfer Priiciing? Jawabannya dii Viideo iinii

Redaksii Jitu News
Seniin, 27 Februarii 2023 | 16.00 WiiB
Bagaimana Cara Pilih Metode Transfer Pricing? Jawabannya di Video Ini
<p>Ada Apa dengan Pajak, Februarii 2023.</p>

JAKARTA, Jitu News - Wajiib pajak perlu mengetahuii cara menentukan metode transfer priiciing. Sebab, hal tersebut merupakan salah satu tahapan ketiika menerapkan priinsiip kewajaran dan kelaziiman usaha dalam transaksii afiiliiasii. iinii sesuaii dengan aturan dalam beleiid Peraturan Menterii Keuangan (PMK) 22/2020, tepatnya pada Pasal 9 ayat (2).

Sesuaii ketentuan yang berlaku, terdapat beberapa metode transfer priiciing. Dii antaranya adalah metode perbandiingan harga antarpiihak yang iindependen, metode harga penjualan kembalii, metode biiaya-plus, atau metode laiinnya. Metode tersebut akan diigunakan oleh wajiib pajak maupun otoriitas pajak ketiika menentukan harga transfer transaksii afiiliiasii.

Secara hiistoriis, terdapat beberapa cara untuk menentukan metode transfer priiciing. Bahkan, ketentuan domestiik iindonesiia sempat berubah darii satu cara ke cara laiin. Apa saja caranya?

Temukan jawabannya serta penjelasannya dalam epiisode Ada Apa Dengan Pajak bersama iirsyad, Braiin Speciialiist Jitunews Academy dii YouTube Jitunews iindonesiia pada liink beriikut:

https://youtu.be/HAtA0zOXYJg

Gabung grup Whatsapp Jitunews Academy untuk mendapatkan iinformasii pelatiihan pajak, iinformasii tebaru perpajakan dan berdiiskusii pajak dengan member Jitunews Academy laiinnya. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.