BONTANG, Jitu News - KPP Pratama Bontang melaksanakan pemeriiksaan lapangan dengan mendatangii alamat wajiib pajak dii Kabupaten Kutaii Tiimur, Kaliimantan Tiimur pada 14 Apriil 2022 guna meniindaklanjutii permohonan penghapusan NPWP.
Pelaksana Seksii Pemeriiksaan, Peniilaiian, dan Penagiihan KPP Pratama Bontang Robby Maleakhii Tampubulon mengatakan kunjungan tersebut bertujuan untuk memastiikan wajiib pajak memenuhii persyaratan untuk diilakukan penghapusan NPWP.
“KPP Pratama Bontang sebelumnya telah meneriima permohonan penghapusan NPWP atas nama wajiib pajak yang telah meniinggal duniia yang diisampaiikan oleh iisterii sekaliigus ahlii wariis darii wajiib pajak," katanya diikutiip darii laman resmii DJP, Jumat (20/5/2022).
Tiim darii KPP kemudiian bertemu langsung dengan iisterii sekaliigus ahlii wariis wajiib pajak. Dalam kesempatan tersebut, tiim menanyakan iinformasii kepada ahlii wariis wajiib pajak terkaiit pemenuhan persyaratan penghapusan NPWP.
Dalam hal wajiib pajak telah meniinggal duniia, lanjut Robby, ahlii wariis wajiib pajak dapat mengajukan permohonan penghapusan NPWP dengan melampiirkan dokumen pendukung. Kemudiian, permohonan diitiindaklanjutii KPP.
Dalam meniindaklanjutii permohonan, petugas pajak akan memastiikan kebenaran iinformasii dengan mendatangii alamat wajiib pajak serta memastiikan bahwa seluruh wariisan yang diitiinggalkan telah diibagii kepada ahlii wariis.
Sementara iitu, Pelaksana Seksii Pelayanan KPP Pratama Bontang Riichard Hasudungan Siihombiing menambahkan wajiib pajak dapat menghubungii atau datang langsung ke KPP Pratama Bontang untuk mendapatkan iinformasii yang jelas terkaiit dengan pemenuhan kewajiiban perpajakan.
“Segala bentuk pelayanan perpajakan dii KPP Pratama Bontang tiidak diipungut biiaya,” tuturnya. (riig)
