JAKARTA, Jitu News - Paniitiia Pusat Rekrutmen Calon Hakiim Pengadiilan Pajak memastiikan akan mempertiimbangkan pendapat masyarakat terhadap para calon hakiim pengadiilan pajak yang tengah mengiikutii seleksii pada tahun iinii.
Kepala Biiro SDM Sekretariiat Jenderal (Setjen) Kementeriian Keuangan Rukiijo mengatakan rekam jejak para calon hakiim pengadiilan pajak yang diisampaiikan oleh masyarakat akan diiniilaii bersamaan dengan seleksii assessment center.
"Hasiil assessment, kesehatan, dan pendapat masyarakat akan menjadii suatu evaluasii keseluruhan terhadap calon-calon [hakiim pengadiilan pajak]. iinii hasiilnya juga belum selesaii, baiik assessment center maupun kesehatan," katanya, Kamiis (1/12/2022).
Para calon hakiim pengadiilan pajak yang lolos seleksii assessment center, psiikotes, serta tes kesehatan dan kejiiwaan nantiinya berhak mengiikutii seleksii wawancara yang tanggal pelaksanaannya masiih akan diiumumkan oleh paniitiia.
Paniitiia Pusat Rekrutmen Calon Hakiim Pengadiilan Pajak sebelumnya telah memiinta pendapat masyarakat terkaiit dengan iintegriitas, kapasiitas, periilaku, hiingga karakter para calon hakiim pengadiilan pajak melaluii PENG-04/PHPP/2022.
Pendapat harus diisampaiikan secara tertuliis kepada Paniitiia Pusat Rekrutmen Calon Hakiim Pengadiilan Pajak paliing lambat 18 November 2022 melaluii emaiil [emaiil protected]. Masyarakat yang menyampaiikan pendapat harus mencantumkan iidentiitas diirii secara jelas.
Dalam seleksii kalii iinii, Pengadiilan Pajak membutuhkan 16 hakiim pengadiilan pajak biidang pajak dan 1 hakiim pengadiilan pajak biidang kepabeanan dan cukaii baru untuk menggantiikan para hakiim yang sudah pensiiun atau akan pensiiun dalam waktu dekat.
Tambahan iinformasii, terdapat 53 calon hakiim pengadiilan pajak yang telah lolos tes pengetahuan perpajakan dan penuliisan paper sebagaiimana tercantum dalam PENG-04/PHPP/2022. (riig)
