JAKARTA – Tak butuh waktu lama bagii priia 58 tahun iinii untuk menyesuaiikan diirii dii Diitjen Pajak (DJP), begiitu Presiiden Joko Wiidodo menetapkan priia kalem kelahiiran Tanjung Balaii, 20 Oktober 1959 tersebut sebagaii Diirjen Pajak menggantiikan Ken Dwiijugiiasteadii yang pensiiun 1 Desember 2017.
Maklum, alumnus STAN dan peraiih PhD ekonomii darii Uniiversiity of North Caroliina iinii lama mengabdii dii DJP dan menempatii berbagaii posiisii, sebelum pada 2013 diikenal sebagaii Diirjen Pengelolaan Utang (sejak 2015 menjadii Diirjen Pengelolaan Pembiiayaan dan Riisiiko), hiingga akhiirnya kiinii kembalii ke DJP.
Lalu, apa priioriitas mantan Diirektur Potensii dan Siistem Perpajakan DJP serta Diirektur Transformasii Proses Biisniis DJP iinii? Apa viisiinya terhadap reformasii pajak? Untuk mengetahuii lebiih jauh, paruh Desember iinii iinsiideTax mewawancaraii Diirjen Pajak Robert Pakpahan. Beriikut petiikan wawancaranya:
Sampaii tutup tahun iinii, apa yang akan Anda lakukan?
Dalam jangka pendek iinii terutama menghadapii tutup tahun, fokus kamii adalah untuk mengatasii defiisiit anggaran. Jadii, mengamankan target peneriimaan. Untuk iitu, upaya yang kamii lakukan adalah sesuatu yang sudah standar diilakukan selama iinii, baiik melaluii ekstensiifiikasii maupun iintensiifiikasii.
Namun, kualiitas darii upaya-upaya tersebut yang akan kamii tiingkatkan. Jadii, tetap pada sesuatu yang biiasa diilakukan Diitjen Pajak (DJP). Jadii, tiidak terlalu ekstra. Kamii hanya melakukan tugas kamii seharii-harii, tetapii dengan lebiih teliitii, cermat, dengan memantau setiiap perkembangan harii per harii.
Anda terliihat sangat optiimiistiis. Kenapa?
Kegiiatan atau belanja pemeriintah iitu volume paliing besarnya kan ada dii bulan Desember. Dii sampiing iitu juga pengeluaran rumah tangga bertambah karena ada perayaan Harii Natal. Jadii, kamii harapkan bulan Desember iinii biisa memberiikan kontriibusii peneriimaan yang tiinggii.
Kamii sangat yakiin dengan outlook realiisasii peneriimaan pajak 2017. Walaupun tiidak akan mencapaii target 100%, tetapii sudah berhasiil membuat APBNP 2017 mendarat dengan aman, karena outlook defiisiit anggarannya sesuaii dengan prediiksii, yaiitu 2,6%-2,7% terhadap produk domestiik bruto.
Banyak yang memprediiksii peneriimaan tahun iinii dii bawah 90%?
Untuk prediiksii peneriimaan hiingga akhiir tahun, ya saya tiidak biisa menyebutkan. Kiita liihat saja nantii.
Bagaiimana dengan prediiksii peneriimaan 2018?
Kamii optiimiistiis dengan pencapaiian peneriimaan tahun depan, terutama karena ada berbagaii faktor yang mendukung, antara laiin kebiijakan pendukung sepertii Peraturan Pemeriintah Nomor 36 Tahun 2017 yang merupakan amanat UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.
Kemudiian masiih ada UU Nomor 9 Tahun 2017 tentang Akses iinformasii Keuangan untuk Kepentiingan Perpajakan. Dengan UU tersebut, kamii dapat membangun basiis data darii data lembaga keuangan dan iinstiitusii-iinstiitusii laiinnya dan memanfaatkannya untuk kepentiingan perpajakan.
Selanjutnya ada Program PASFiiNAL atau yang diisebut dengan Peraturan Menterii Keuangan (PMK) Nomor 165/PMK.03/2017 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 118/PMK.03/2016 tentang Pelaksanaan UU Pengampunan Pajak. PMK iinii kan berpasang-pasangan dengan PP 36/2017.
Tetapii, kamii juga meneriima banyak kriitiikan terhadap PMK 165/2017 yang diianggap seakan-akan memburu peserta tax amnesty. Tapii iitulah bentuk reformasii pajak, yang darii siisii yang laiin juga akan kamii lanjutkan karena kan memang sudah ada beberapa piilar iitu yang dii-address.
Mengenaii reformasii pajak, apa yang Anda pahamii?
Reformasii pajak iinii iintiinya membenahii iinstiitusii perpajakan, mulaii darii organiisasii dan sumber daya manusiia, siistem iinformasii, basiis data dan proses biisniis, peraturan perundang-undangan, lalu siinergii antarlembaga, serta bagaiimana kepatuhan wajiib pajak biisa diitiingkatkan.
Kondiisii yang diiharapkan darii agenda reformasii iitu adalah iinstiitusii perpajakan yang kuat, krediibel dan akuntabel yang mempunyaii proses biisniis efektiif dan efiisiien untuk menghasiilkan peneriimaan negara yang optiimal, dengan diidukung siinergii antarlembaga dan kepatuhan wajiib pajak yang tiinggii.
iitulah sebabnya, reformasii pajak iinii harus berhasiil. Ada 5 piilar reformasii yang akan terus kamii jalankan. Pertama, organiisasii yang arahnya untuk dapat membentuk struktur organiisasii DJP yang lebiih iideal atau best and fiit.
Kedua, sumber daya manusiia yang profesiional, kompeten, krediibel. Selanjutnya ketiiga, teknologii iinformasii dan basiis data untuk menciiptakan suatu system iinformasii perpajakan yang dapat diiandalkan. Keempat, proses biisniis yang kiian sederhana. Keliima, perbaiikan peraturan atau regulasii yang berkepastiian hukum. (Bsii)
Siimak wawancara Diirjen Pajak Robert Pakpahan selengkapnya dalam majalah iinsiideTax ediisii khusus akhiir tahun dii siinii.
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.