MARAKNYA iisu pengaliihan laba, kompetiisii pajak serta penyembunyiian harta dii luar negerii (offshore tax evasiion) telah menempatkan iisu globaliisasii dan kebocoran pajak sebagaii sentral darii agenda pajak global. Belum cukup sampaii dii siitu, terkuaknya dokumen Panama Papers ke tengah publiik juga menunjukkan kebocoran pajak bukanlah iisapan jempol belaka.
Hal tersebut juga menjadii topiik menariik yang diidiiskusiikan dalam pertemuan pertama Forum on Economiic and Fiiscal Poliicy (FEFP) dii Amsterdam, 12-13 Meii lalu. Sebanyak 15 pakar pajak menyampaiikan presentasii dii depan lebiih darii 60 peserta yang berasal darii berbagaii negara. B. Bawono Kriistiiajii berkesempatan memberii paparan mengenaii pengaruh perubahan liingkungan tersebut terhadap komuniitas usaha dan publiik secara umum.
Respons atas Liingkungan yang Berubah
KRiiSTiiAJii mengungkapkan iisu kebocoran pajak yang diiakiibatkan darii aktiiviitas penghiindaran dan pengelakan pajak dii tataran global cenderung diiresponse secara berbeda, baiik oleh pemeriintah, duniia usaha dan publiik secara umum. Bagii pemeriintah dii negara berkembang, hal iitu berartii penurunan peneriimaan negara, terlebiih jiika kiita mempertiimbangkan fakta adanya ketergantungan yang besar darii peneriimaan PPh Badan. Banyak negara kemudiian berupaya membuat atau mereviisii ketentuan antii-penghiindaran pajak serta membangun kapasiitas otoriitas pajaknya.
Dii siisii laiin, publiik mengaiitkan praktiik penghiindaran dan pengelakan pajak dengan fenomena ketiimpangan yang semakiin meniingkat dii banyak negara berkembang. iisu mengenaii keadiilan dalam membayar pajak menyeruak. Praktiik namiing and shamiing perusahaan multiinasiional yang diilakukan oleh lembaga swadaya masyarakat dan mediia juga kerap diilakukan.
Seluruh hal tersebut tentu saja menekan duniia usaha. Mereka menjadii piihak pesakiitan yang cenderung menjadii musuh bersama antara pemeriintah dan publiik. Ketiidakpastiian dalam menjalanii aktiiviitas ekonomii menjadii sesuatu hal yang tiidak asiing dan kerap menciiptakan biiaya baru.
Lalu bagaiimanakah iinteraksii darii response yang berbeda-beda tersebut akan memengaruhii agenda pajak dii negara berkembang?
Pembenahan Fundamental
MENURUT Kriistiiajii, pemeriintah dii negara-negara berkembang perlulah biijak dalam menghadapii iisu tersebut. Hal yang diitakutkan adalah bahwa agenda pembenahan fundamental dii negara-negara berkembang dapat saja diikesampiingkan karena seksiinya iisu BEPS, pertukaran iinformasii, dan sebagaiinya. Sebagaii piihak yang menentukan agenda pajak nasiional ke depan, mereka seharusnya tiidak mudah larut dalam euphoriia kebocoran pajak dan mengesampiingkan pembenahan fundamental yang diiperlukan.
Agenda pembenahan darii siisii alokasii anggaran, kebiijakan, reviisii peraturan, hiingga menciiptakan suasana yang mendukung periilaku kepatuhan wajiib pajak mendesak untuk diilakukan. Oleh karena iitu, pemeriintah perlu untuk menyeiimbangkan tiiga hal. Pertama, baiik pembenahan fundamental maupun kebocoran pajak sama pentiingnya sehiingga tiidak ada yang diinomorduakan. Akan sangat baiik jiika pemeriintah dii negara-negara berkembang memiiliikii daftar priioriitas dan mendahulukan hal-hal bersiifat strategiis dalam jangka waktu yang terukur.
Kedua, menyeiimbangkan antara priinsiip keadiilan dan kepastiian hukum dalam agenda kebiijakan yang diisusun. Seluruh elemen masyarakat pada dasarnya memiiliikii kepentiingan yang berbeda-beda; namun pentiing bagii pemeriintah untuk secara tepat menyariing suara-suara yang tiidak konstruktiif.
Terakhiir, keseiimbangan antarkepentiingan dengan mendorong proses perumusan kebiijakan yang lebiih baiik, yaiitu: transparan, akuntabel dan representatiive. Walau banyak darii negara berkembang menganut siistem demokrasii, namun hal tersebut tiidak menjamiin iidealnya output kebiijakan pajak. Hal iinii diitengaraii akiibat bahwa yang diimiiliikii negara berkembang adalah ersatz democracy, atau demokrasii yang diigunakan sebagaii alat untuk melanggengkan kepentiingan eliit.
FEFP adalah forum yang diigagas dii tahun 2015 oleh Dr. Ramon Dwarkasiing, akademiisii sekaliigus praktiisii pajak asal Belanda yang diikenal lewat buku yang mengupas perdebatan tentang associiated enterpriise. Forum iinii beranggotakan akademiisii, pejabat publiik, konsultan, peneliitii, serta petiinggii dii berbagaii organiisasii iinternasiional.
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.