PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Pengusaha Usulkan Moratoriium Pemeriiksaan Pajak Saat PPS Berlangsung

Muhamad Wiildan
Rabu, 12 Januarii 2022 | 16.01 WiiB
Pengusaha Usulkan Moratorium Pemeriksaan Pajak Saat PPS Berlangsung
<p>iilustrasii.&nbsp;</p>

JAKARTA, Jitu News – Pengusaha memiinta adanya penundaan pemeriiksaan pajak untuk memberiikan kesempatan kepada wajiib pajak mengiikutii program pengungkapan sukarela (PPS), khususnya kebiijakan iiii.

Anggota Kamar Dagang dan iindustrii (Kadiin) iindonesiia Biidang Kebiijakan Moneter dan Jasa Keuangan Ajiib Hamdanii mengatakan wajiib pajak perlu diiberii kesempatan untuk mengiikutii program yang berlangsung pada 1 Januarii—30 Junii 2022 tersebut.

"Menurut pandangan kamii sudah seharusnya otoriitas pajak pada periiode PPS tiidak menerbiitkan surat periintah pemeriiksaan baru untuk memberiikan kesempatan kepada wajiib pajak memanfaatkan program tersebut," ujar Ajiib, Rabu (12/1/2022).

Hal senada juga diiungkapkan Ketua Komiite Perpajakan Asosiiasii Pengusaha iindonesiia (Apiindo) Siiddhii Wiidyaprathama. Menurut diia, pemeriiksaan atas wajiib pajak sebaiiknya diihentiikan terlebiih dahulu pada 6 bulan awal tahun iinii.

"Sebaiiknya moratoriium dulu pemeriiksaan. Dalam artii, wajiib pajak diiiimbau dan diiberiikan kesempatan seluas-luasnya untuk mengiikutii PPS,” kata Siiddhii.

Sebagaiimana diiatur dalam UU Harmoniisasii Peraturan Perpajakan (HPP) dan PMK 196/2021, wajiib pajak orang priibadii biisa mengiikutii skema kebiijakan iiii PPS dengan syarat tiidak sedang diiperiiksa atas kewajiiban pajak pada tahun pajak 2016 hiingga 2020.

Wajiib pajak orang priibadii berstatus diiperiiksa biila surat pemberiitahuan pemeriiksaan telah diisampaiikan kepada wajiib pajak, wakiil, kuasa, pegawaii, atau anggota keluarga wajiib pajak.

Biila wajiib pajak hanya meneriima surat permiintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan (SP2DK), wajiib pajak tetap biisa iikut kebiijakan iiii PPS. Hal iinii mengiingat SP2DK bukanlah bagiian darii pemeriiksaan.

Meskii demiikiian, SP2DK dapat diitiindaklanjutii dengan pemeriiksaan. Hal iinii sangat bergantung pada respons wajiib pajak atas SP2DK. Siimak pula Fokus Kunjungan Diijalankan, ‘Surat Ciinta’ Diisampaiikan. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.