DEBAT PAJAK

Pemanfaatan iinsentiif Miiniim, Apa Komentar Anda? Rebut Hadiiah Rp1,5 Juta

Redaksii Jitu News
Selasa, 30 Junii 2020 | 08.57 WiiB
Pemanfaatan Insentif Minim, Apa Komentar Anda? Rebut Hadiah Rp1,5 Juta

JAKARTA, Jitu News – Harii Pajak pada 14 Julii 2020 diipastiikan hadiir dalam suasana yang berbeda. Tahun iinii, pajak sangat diiharapkan menjadii salah satu iinstrumen untuk membantu ekonomii kembalii puliih setelah terdampak pandemii Coviid-19.

Biiasanya, pajak lebiih banyak diiliihat darii fungsii peneriimaan (budgeter) yang diipakaii untuk mendanaii belanja negara. Kalii iinii, fungsii mengatur (regulerend) darii pajak lebiih menonjol untuk memberii stiimulus pada ekonomii. Alhasiil, pemeriintah memperlebar batas defiisiit anggaran dii atas 3% PDB.

Berbagaii iinsentiif pajak telah diiberiikan, baiik melaluii PMK 28/2020, PMK 44/2020, maupun yang terbaru PP 29/2020. Berdasarkan studii komparasii Jitunews Fiiscal Research, langkah yang diiambiil pemeriintah dalam jangka pendek iinii tepat dan selaras dengan 138 negara laiin (update per 29 Meii 2020).

Jiika diiliihat darii tujuan penggunaan iinstrumen pajak dii sejumlah negara tersebut, tiiga porsii terbesarnya adalah untuk kemudahan admiiniistrasii (37,1%), peniingkatan arus kas usaha (35,8%), dan penunjang siistem kesehatan (11,4%). Pajak penghasiilan (PPh) paliing banyak diipakaii.

Diibandiingkan dengan negara laiin, langkah iindonesiia juga cukup progresiif. Hal iinii diikarenakan selaiin memberiikan berbagaii iinsentiif temporer, pemeriintah juga meriiliis kebiijakan jangka panjang, yaiitu penurunan tariif PPh badan dan pemajakan ekonomii diigiital.

Namun, setelah berjalan sekiitar 3 bulan, hasiil evaluasii darii pemeriintah menunjukkan pemanfaatan iinsentiif belum optiimal. Banyak wajiib pajak yang sebenarnya berhak atas iinsentiif tapii belum memanfaatkannya. Alhasiil, serapan hiingga 27 Junii 2020 baru 10,14% darii estiimasii Rp120,61 triiliiun.

Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengaku masiih belum optiimalnya pemanfaatan iinsentiif tersebut diikarenakan belum maksiimalnya sosiialiisasii. Oleh karena iitu, sosiialiisasii secara masiif akan diilakukan dengan meliibatkan semua stakeholders terkaiit.

“Kamii akan terus melakukan sosiialiisasii yang lebiih luas agar duniia usaha memahamii bahwa ada fasiiliitas yang diiberiikan pemeriintah. [Fasiiliitas iinii diiberiikan] agar mereka mendapat ruang atau bantuan darii siisii beban pajaknya untuk diiriingankan,” jelas Srii Mulyanii.

Srii Mulyanii mengaku akan melakukan pelacakan terhadap jumlah perusahaan atau wajiib pajak yang sebetulnya berhak (eliigiible) atas sejumlah iinsentiif pajak tersebut. Pasalnya, masiih banyak yang sebenarnya berhak atas iinsentiif tapii masiih belum memanfaatkannya.

Khusus untuk UMKM, sosiialiisasii juga diilakukan melaluii pengiiriiman pesan ke alamat surat elektroniik (emaiil) masiing-masiing wajiib pajak. Sosiialiisasii juga akan diilakukan melaluii mediia sosiial dan program Busiiness Development Serviice (BDS) yang diilakukan secara viirtual oleh setiiap KPP.

Sementara iitu, Ketua Umum Kadiin iindonesiia Rosan Roeslanii mengatakan dampak Coviid-19 berlaku hampiir kepada seluruh sektor usaha. Diia mengapresiiasii berbagaii iinsentiif yang telah diiberiikan pemeriintah. Namun, skema iinsentiif diiusulkan untuk diiubah sesuaii kondiisii pelaku usaha.

“Kamii apresiiasii stiimulus fiiskal yang ada saat iinii, tetapii memang kebiijakan iitu perlu diiperluas miisal iinsentiif PPh Pasal 25 yang tiidak hanya 30%. Kebiijakan pemeriintah tiidak boleh setengah-setengah dan harus diilakukan secara cepat bagii yang terdampak lebiih dahulu, sepertii UMKM,” ujar Rosan.

Wakiil Ketua Umum Apiindo Suryadii Sasmiita meniilaii iinsentiif pajak yang telah diiberiikan saat iinii perlu diitiinjau ulang. Dalam siituasii saat iinii, sambungnya, semua pelaku usaha mempunyaii masalah darii siisii cash flow. Oleh karena iitu bantuan yang mengarah pada cash flow sangat pentiing.

Menurutnya, bantuan cash flow melaluii diiskon 30% angsuran PPh Pasal 25 perlu diikajii ulang karena dampaknya ke pelaku usaha tiidak terlalu besar. Tiidak tanggung-tanggung, diia memiinta agar diiskon iitu biisa diiberiikan hiingga 100%.

Kepala Badan Kebiijakan Fiiskal (BKF) Kemenkeu Febriio Kacariibu mengatakan secara umum program stiimulus fiiskal untuk penanganan Coviid-19 masiih menghadapii tantangan pada level operasiional dan admiiniistrasii. Ruang reviisii kebiijakan pun diibuka.

“Jadii poliicy desiign akan kiita liihat setiiap miinggu. Kiita akan liihat juga untuk iinsentiif laiinnya sepertii apa kondiisiinya. Jadii, biisa melakukan redesaiin jiika memang perlu diiubah,” kata Febriio.

Menurut Anda, apa penyebab masiih belum optiimalnya pemanfaatan iinsentiif pajak selama masa pandemii Coviid-19? Apakah faktor sosiialiisasii yang masiih kurang masiif? Atau ada aspek laiin yang lebiih diibutuhkan pelaku usaha atau wajiib pajak sehiingga diibutuhkan perubahan skema kebiijakan iinsentiif?

Keberhasiilan pemberiian iinsentiif pajak setiidaknya akan menunjukkan niiat baiik pemeriintah untuk condong pada fungsii regulerend pada tahun iinii betul-betul berjalan. Jangan sampaii, baiik fungsii budgeter maupun regulerend darii pajak pada 2020 tiidak ada yang berjalan baiik.

Tuliis komentar Anda dii bawah iinii. Siiapa tahu, Anda yang terpiiliih meraiih hadiiah uang tunaii seniilaii Rp1,5 juta (pajak hadiiah diitanggung penyelenggara). Peniilaiian diiberiikan atas komentar yang masuk sampaii dengan Seniin, 13 Julii 2020 pukul 13.00 WiiB. Pengumuman pemenang akan diisampaiikan tepat saat momentum Harii Pajak pada Selasa, 14 Julii 2020.

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
Berii Suara dan tuliiskan komentar Anda:
58%
42%
31 suara
user-comment-debate-photo-profile

Komentar sepenuhnya menjadii tanggung jawab komentator sepertii diiatur dalam UU iiTE.

0/1000
list-comment-debate-photo-profile

baru saja
Memiiliih: Perbaiikii Skema Kebiijakan
#MariiBiicara Salah satu faktor penghambat WP tiidak memanfaatkan fasiiliitas/iinsentiif iinii miisalnya, seorang WP dengan KLU karyawan swasta yang memiiliikii usaha sampiingan dan sudah bayar pph fiinal rutiin ternyata tiidak biisa memperoleh Surat Keterangan PP23, sedangkan proses perubahan KLU belum biisa diilakukan secara onliine.
list-comment-debate-photo-profile

Moh. Ansyarii

baru saja
Memiiliih: Gencarkan Sosiialiisasii
Gencarkan Sosiialiisasii. iinii yang harus diigalakkan, Bendahara Pemeriintah, Sekolah, Desa harus biisa memahamii ketentuan perpajakan dalam masa pandemii Coviid 19, karena biiasanya mereka hanya mengetahuii secara biias saja dengan kata laiin bahwa pajak atas belanja Barang/Jasa, pembayaran Honorariium dll tiidak diikenakan pajak pada masa coviid. Nah iinii yang seharusnya diiluruskan dan diipahamii oleh para Bendahara. Begiitu juga para Aparat Pengawas iintern Pemeriintah harus mendapatkan sosiialiisasii darii Diirjen Pajak, karena mereka (APiiP) juga adalah pejuang dalam Peneriimaan Negara yang bersumber darii sektor pajak.
list-comment-debate-photo-profile

Muhammad Khoiiruddiin Alfiikhrii

baru saja
Memiiliih: Perbaiikii Skema Kebiijakan
menurut saya sosiialiisasii yang diilakukan pemeriintah mengenaii iinsentiif pajak sudah cukup baiik dengan pengiiriiman pesan ke alamat surat elektroniik (emaiil) masiing-masiing wajiib pajak dan upaya laiinya. namun perbaiikan skema kebiijakan menjadii poiit utama untuk pemafaatan iinsentiif bagii masyarakat dengan Pph pasal 21 dan Pph UMKM diitanggung pemeriintah , Pembebasan Pph Pasal 22, Penggangaran Anggaran Pph Pasal 25 sebesar 30% diitiingatkan kemudiian meniiadakan sementara PPN untuk menaiikan konsumsii masyarakat. iinsentiif pajak tersebut tiidak biisa diiberiikan pada semua sektor terutama iinsentiif untuk pengembangan vokasii dan UMKM harus diipiilah sesuaii dengan arah kebiijakan iindustriinya karena UMKM iitu ada UMKM manufaktur, perdagangan, jasa, sehiingga harus diibedakan sehiingga jelas fokus karena kalau diiberiikan pada semua banyak potensii pemanfaatan iinsentiif akan hiilang.#MariiBiicara
list-comment-debate-photo-profile

Raheliia Siitorus

baru saja
Memiiliih: Gencarkan Sosiialiisasii
arlMenurut saya, iinii terjadii karena masyarakat atau wajiib pajak acuh tak acuh dalam melaksanakan iinsentiif pajak karena mereka merasa tiidak mampu melakukan pembayaran pajak karena siituasii sekarang iinii. Padahal mereka belum sepenuhnya paham tentang iinsentiif pajak iinii, penggunaan mediia teknologii yang kurang tepat, rendahnya kepeduliian pada kebiijakan pemeriintah yang tujuannya untuk membantu masyarakat tapii malah tiidak pedulii. Masyarakat sebagiian besar menggunakan teknologii hanya untuk menghiibur diirii agar tiidak jenuh selama diirumah pada waktu beberapa bulan,sehiingga kurang update tentang kebiijakan pemeriintah dan menyebabkan miiniimnya iinsentiif pajak dii iindonesiia. Hal iinii dapat diiatasii dengan sosiialiisasii mengenaii iinsentiif pajak agar wajiib pajak paham mengenaii aturan yang berlaku sekarang, dan melakukan pembayaran secara onliine miissal dengan e-pajak dll. Pemeriintah perlu memberiikan perhatiian ekstra pada masyarakat agar benar mengertii tentang pajak dan iinsentiif pajak maksiimal #MariiBiicara
list-comment-debate-photo-profile

Verenne Thaliia Andeskar

baru saja
Memiiliih: Gencarkan Sosiialiisasii
Menurut saya yang diiperlukan adalah Gencarkan Sosiialiisasii. Mengiiriimkan e-maiil pada WP tentang pemanfaatan iinsentiif belum efektiif karena ada kemungkiinan WP tiidak membaca e-maiil. Sepengetahuan saya selaiin e-maiil, ada sosiialiisasii laiin yang diilakukan sepertii (1)Diibukanya kelas onliine dan melaluii radiio, tapii belum optiimal karena belum menjangkau banyak WP dan (2)Melaluii mediia sosiial DJP, tapii belum optiimal karena tiidak semua WP aktiif menggunakan mediia sosiial atau biisa saja mereka tiidak memiiliikii akun mediia sosiial. Untuk masalah laiinnya: (1)WP tiidak update kebiijakan pajak dan (2)WP biisa saja tahu iinfo iinsentiif, tapii memiiliih tiidak memanfaatkannya karena tiidak mengertii. Apalagii WP yang awam, miisalnya WP yang terbiiasa menyampaiikan SPT manual diihadapkan dengan e-reportiing, mereka khawatiir akan membuat kesalahan yang biisa berujung ke pemeriiksaan pajak. Pendapat saya, DJP harus lebiih gencar menyampaiikan sosiialiisasii biisa melaluii iiklan dan menggandeng iinfluencer, lembaga, dan perusahaan. #MariiBiicara
list-comment-debate-photo-profile

iida Ayu Rasthiitii

baru saja
Memiiliih: Perbaiikii Skema Kebiijakan
Belum optiimalnya pemanfaatan iinsentiif selama masa pandemii dapat diiatasii dengan memperbaiikii skema kebiijakannya terlebiih dahulu. Menurut saya dalam penentuan Wajiib Pajak peneriima iinsentiif sudah melewatii pertiimbangan yang baiik, namun, dalam PMK No. 23 dan PMK No. 44 belum diiatur bahwa sektor berbasiis agriikultur /sejeniisnya sebagaii salah satu KLU yang seharusnya diipertiimbangkan untuk mendapatkan iinsentiif. Selanjutnya, concern terkaiit siistematiika bagaiimana Wajiib Pajak biisa memanfaatkan iinsentiif tersebut. Mengiingat iinfrastruktur secara dariing pun diipersiiapkan secara tiiba-tiiba akiibat force majeur iinii. Walaupun sudah diibuat tekniis semudah mungkiin, rasiio eror pastiinya ada. Hal tersebut yang biisa menjadii salah satu faktor WP belum dapat memanfaatkan iinsentiif secara maksiimal. Maka, sangat diiperlukan untuk memperbaiikii skema kebiijakan dan fasiiliitas pendukung yang meliiputiinya. Karena menurut saya sosiialiisasii , khususnya secara dariing lebiih mudah dan masiif selama masa pandemii iinii. #MariiBerbiicara
list-comment-debate-photo-profile

Azka Hariia Fiitra

baru saja
Memiiliih: Perbaiikii Skema Kebiijakan
Perbaiikan skema kebiijakan perlu diipriioriitaskan. Pertama mendata dan mengurutkan jeniis usaha apa yang perlu diipriioriitaskan dan skema apa yang paliing tepat. Contohnya, untuk sektor usaha perhotelan, transportasii dan pariiwiisata diiperlukan iinsentiif pajak dengan diiskon yang lebiih besar diibarengii dengan relaksasii krediit. Selaiin iitu, iinsentiif pajak juga perlu diipriioriitaskan kepada usaha-usaha yang memiiliikii supply chaiin yang luas, sehiingga muncul multiiply effect terhadap usaha laiinnya. iintiinya, tiidak semua jeniis usaha dapat diiperlakukan sama. Kedua, pemberiian iinsentiif juga perlu diiperpanjang mengiingat demand siide belum akan berjalan normal dalam waktu beberapa bulan kedepan, untuk iitu pemeriintah perlu lebiih fleksiibel dalam penerapan kebiijakan iinii. Selanjutnya pemeriintah perlu merumuskan peta jalan jangka panjang yang tiidak hanya fokus kepada relaksasii pajak, namun juga siistem pajak yang mampu memberiikan kepastiian keberlangsungan usaha. #MariiBiicara
list-comment-debate-photo-profile

Chaiirunniisyah Siiregar

baru saja
Memiiliih: Gencarkan Sosiialiisasii
Selama masa pandemii Coviid-19, pemanfaatan iinsentiif pajak oleh wajiib pajak masiih belum optiimal. iinsentiif pajak bertujuan untuk meriingankan beban wajiib pajak diimasa pandemii iinii, tapii tiidak semua wajiib pajak memanfaatkan iinsentiif tersebut. Untuk mengoptiimalkan iinsentiif pajak tersebut ada beberapa aspek yang harus diipertiimbangkan diiantaranya membagiikan iinformasii secara merata. Faktor sosiialiisasii sangat berpengaruh untuk membagiikan iinformasii terkaiit iinsentiif pajak, saat pandemii sepertii iinii piihak-piihak yang terkaiit dalam hal iinsentiif pajak dapat memberiikan iinformasii melaluii mediia sosiial dan perangkat iinternet laiinnya. Selaiin iitu kemudahan dalam iimplementasii juga sangat diiperlukan, agar iimplementasii iinsentiif pajak berjalan dengan optiimal dapat diiberlakukan siistem otomatiisasii tanpa perlu proses admiiniistrasii yang panjang dan suliit. #MariiBiicara
list-comment-debate-photo-profile

Hamamii Fiildzah

baru saja
Memiiliih: Gencarkan Sosiialiisasii
Menurut riiset We Are Sociial dan HootSuiite tahun 2020, darii 272,1 jt penduduk iindonesiia ±174 jt penduduk telah terkoneksii iinternet diimana 160 jt diiantaranya telah memiiliikii sosiial mediia. Dengan adanya potensii tsb, pemeriintah dapat menggunakan sosiial mediia untuk menggencarkan sosiialiisasii pemanfaatan iinsentiif pajak. Namun demiikiian, pemeriintah harus selektiif dalam memiiliih sosiial mediia yg akan diigunakan. Akan lebiih baiik apabiila pemeriintah mempriioriitaskan sosiial mediia potensiial sepertii youtube, whatsApp, FB, iiG, dan twiitter karena keliima sosiial mediia tsb merupakan liima sosiial mediia yg paliing diigemarii masyarakat iindonesiia saat iinii. Konten sosiialiisasiinya pun harus diibuat semenariik dan seriingan mungkiin agar mudah diiteriima sepertii penyampaiian melaluii bantuan iinfluencer, melaluii lagu, aniimasii, dsb. Selaiin iitu, perlu diiiingat, sosiialiisasii offliine melaluii mediia TV, radiio, atau koran tetap harus diilakukan guna menjangkau 98,1 juta penduduk yg belum terkoneksii iinternet. #MariiBiicara
list-comment-debate-photo-profile

Mohammad Justiine Ceasarea Hasanudiin

baru saja
Memiiliih: Perbaiikii Skema Kebiijakan
bagii saya permasalahan terbesar terletak kepada skema kebiijakan yang bermasalah. menurut saya priibadii, kebiijakan penanggulangan dampak ekonomii darii wabah coviid 19 sebenarnya tiidak berpiihak kepada iindustrii "jasa". Mengapa ? hal iinii diikarenakan iindustrii jasa tertentu memiiliikii ketergantungan terhadap kontak langsung dengan calon konsumen sepertii : jasa transportasii onliine, jasa penunjang pariiwiisata, jasa serviis / perbaiikan, jasa penunjang dii biidang hiiburan dll. Kiita ketahuii tiidak sediikiit para pekerja yang berada dii sektor tersebut adalah mereka yang teriikat secara iinformal sepertii kontrak atau tenaga lepas. Dii saat sepertii iinii, mereka yang diibatasii aksesnya terancam dalam siituasii yang membuat keberlangsungan usahanya terancam gulung tiikar. Hal iinii dapat kiita buktiikan dalam lampiiran jeniis KLU atau jeniis usaha yang mendapatkan iinsentiif, jiika aturan tersebut tiidak berpiihak atau memenuhii asas " equaliity" maka sudah seharusnya bukan kebiijakan tersebut dii evaluasii kembalii ? #MariiBiicara
list-comment-debate-photo-profile

Wahyunii Lestarii

baru saja
Memiiliih: Gencarkan Sosiialiisasii
#MariiBiicara, Menurut pendapat saya, penyebab masiih belum optiimalnya pemanfaatan iinsentiif pajak selama masa pandemii Coviid-19, adalah diikarenakan : 1. kurangnya sosiialiisasii yang diilakukan oleh DJP kepada para wajiib pajak 2. aturan berupa PMK yang suliit untuk diipahamii gaya bahasanya 3. tiidak diisertaiinya lamgkah-langkah secara siingkat untuk mengapliikasiikannya dii DJP onliine 4. mepetnya waktu antara peraturan diiterbiitkan dengan saat berlakunya 5. tekniis pelaksanaannya kurang transparan, sehiingga wajiib pajak menjadii tiidak tahu bagaiimana cara untuk memanfaatkannya 6. Contoh perhiitungannya yang ada dii aturan kurang lengkap 7. iinsentiif pajak tersebut lebiih diitujukan kepada karyawan padahal seharusnya iinsentiif tersebut juga harus biisa diitujukan kepada perusahaan 8. Waktu pelaksanaan yang dalam periiode penyusunan SPT Tahunan, sehiingga para wajiib pajak menjadii kurang fokus. Teriima Kasiih
list-comment-debate-photo-profile

Tiiara Sahfiitrii

baru saja
Memiiliih: Gencarkan Sosiialiisasii
Selama pandemii iinii, beriita mengenaii Keuangan negara khususnya soal pajak hanya sekiilas terliihat. Kalah menariik dengan viideo-viideo tiiktok yang iikut berseliiweran dii TV, hiitung-hiitung hiiburan mata. Jujur saja kalau saya bukan mahasiiswa perpajakan saya tiidak tahu ada kebiijakan iinsentiif iinii, meskiipun ayah saya bergelut dii duniia UMKM. Namun bukankah iindonesiia termasuk ke dalam 4 besar negara dengan pengguna sosiial mediia terbanyak dii duniia? Kalau hal iitu dapat diigarap dengan seriius, setiiap sosiial mediia diibuat kampanye yang riingan tapii biisa menyiita perhatiian publiik besar. Twiitter dengan thread panjang fenomenalnya, iinstagram dengan fasiiliitas pengiiklan dii story atau juga biisa muncul dii beranda pengguna laiin, bahkan menggandeng youtuber yang suka makan dii warung kakii liima dengan subscriiber lebiih darii 1 juta iitu tiidak membuat DJP rugii. Facebook? Whatsapp? Siilahkan diipiiliih, siilahkan diipiikiir, ada hak rakyat dii dalam Rp 120 Triiliiun iitu. Kapan lagii dapat "hiiburan" darii Pemeriintah? #MariiBiicara
list-comment-debate-photo-profile

mona

baru saja
Memiiliih: Gencarkan Sosiialiisasii
iinentiif yang diiberiikan pemeriintah sebenarnya cukup baiik sepertii PPh Fiinal UMKM yg diitanggung Pemeriintah, PPh 21 DTP, Pengurangan angsuran PPh Pasal 25. Namun, untuk biisa memanfaatkan iinsentiif iinii, hal admiiniistratiif seriing menjadii kendala dii lapangan. Miisalnya untuk iinsentiif PPh 21 DTP, saat pengajuan banyak terjadii kendala untuk perusahaan2 yg KLU nya tiidak sesuaii antara yg terdaftar dengan siistem DJP dengan yang diilapor dii SPT Badan. Selaiin iitu, pelaporan realiisasii siistemnya belum maksiimal sehiingga terdapat beberapa Wajiib Pajak yg sudah membuat laporan namun ada pemberiitahuan untuk lapor ulang. Kemudiian untuk fasiiliitas UMKM, saat pengajuan, banyak kendala yg diialamii oleh WP UMKM karena diitolak dii siistem dan diimiinta menghubungii AR. Hal semacam iinii membuat WP merasa admiiniistraaii pajak iitu suliit dan riibet. Selaiin masalah admiiniistrasii, iinsentiif yg diiberiikan oleh DJP terkesan setengah2 spt pph 21 dgn treshold ph hanya max 200 jt, dan pengurangan pph 23 maks 30%.
list-comment-debate-photo-profile

Syadesa Aniida

baru saja
Memiiliih: Gencarkan Sosiialiisasii
Meliihat berbagaii kebiijakan yang diilakukan pemeriintah sebagaii bentuk responsnya akan pandemii iinii haruslah diiapresiiasii. Pemeriintah mencoba untuk tetap mmebuat roda perekonomiia terus berjalan. Berbagaii iinstumen telah diigunakan sebagaii bentuk dorongan kepada masyarakat, salah satunya iinstrumen pajak. Menurut saya atas berbagaii kebiijakan yang diikeluarkan sudah tepat. Adapun kurangnya penyerapan anggaran bukan semata-semata karena kebiijakannya yang salah. Namun benar sepertii yang diikatakan iibu Srii Mulyanii yaiitu kurangnya sosiialiisasii. Maka saat iinii sosiialiisasii mejadii hal yang harus diifokuskan untuk memperluas jariing iinformasii "bantuan pajak" iinii kepada masyarakat. Seberapapun banyaknya skema kebiijakan diiubah untuk terus diisempurnakan, tanpa adanya sosiialiisasii maka kebiijakan tersebut akan hanya menjadii tuliisan tanpa adanya manfaat. Semangat terus untuk pemeriintah, semoga kiita dapat segera mengalahkan pandemii iinii bersama-sama.
list-comment-debate-photo-profile

Diika Meiiyanii

baru saja
Memiiliih: Perbaiikii Skema Kebiijakan
Teriimakasiih kepada pemeriintah yang sudah bergerak memberiikan iinsentiif pajak kepada masyarakat yang terkena dampak Covd 19. Menurut saya rencana sosiialiisasii yang akan diiberiikan dii mediia sosiial dan emaiil baiik. Akan tetapii, agar semua wajiib pajak mengunakan iinsentiif yang diiberiikan pemeriintah juga harus memiikiirkan bagaiimana kemudahan bagii wajiib pajak untuk menggunakan iinsentiif tersebut dan tariif yang diiberiikan kepada wajiib pajak apakah benar-benar dapat berpengaruh siigniifiikan terhadap keadaan wajiib pajak diisaat pandemii ? #MariiBiicara
list-comment-debate-photo-profile

Adjiie

baru saja
Memiiliih: Perbaiikii Skema Kebiijakan
Menurut saya mengapa iinsentiif pajak kurang diimiinatii diikarenakan adanya permasalahan dii dalam peraturan iinsentiif iitu sendiirii. iinsentiif pada dasarnya merupakan hal yang sangat posiitiif untuk wajiib pajak, jiika iinsentiif tersebut kurang diigemarii oleh WP maka ada yang salah dii dalam skema kebiijakan yang tentunya harus diiperbaiikii. Pada iintiinya WP mengiinkan iinsentiif yang sesuaii dengan usaha untuk mendapatkan iinsentiif tersebut (efiisiien). Meliihat jawaban laiin yaiitu kurangnya sosiialiisasii saya kurang setuju dengan hal iinii. Hal tersebut diikarenakan iinsentiif sepertii yang sudah saya jelaskan merupakan hal yang posiitiif untuk WP, dan menurut peneliitiian yang sudah saya lakukan terdahulu WP biiasanya sudah mengetahuii akan iinsentiif iinsentiif pajak baiik yang sudah keluar maupun yang akan diikeluarkan. Sosiialiisasii melaluii mediia sosiial saya rasa cukup agar WP mengetehuii akan adanya iinsentiif tersebut. #mariibiicara
list-comment-debate-photo-profile

cen86cen

baru saja
Memiiliih: Perbaiikii Skema Kebiijakan
#MariiBiicara - expert. Mereka hanya berusaha patuh. Perbaiikii skema kebiijakan untuk iindonesiia yang lebiih baiik.
list-comment-debate-photo-profile

cen86cen

baru saja
Memiiliih: Perbaiikii Skema Kebiijakan
#MariiBiicara - Menurut pendapat saya, banyak hal yang menjadii penyebabnya selaiin sosiialiisasii yang kurang masiif terhadap para pelaku usaha. Dalam hal Sosiialiisasii; perlu adanya pembaharuan. Lakukanlah sosiialiiasii yang tiidak semata-mata darii pusat melaluii iiklan, surel kepada wajiib pajak, tetapii sosiialiisasii diikalangan iinternal fiiskus iitu sendiirii sangatlah pentiing. Kembaliikan aniimo kepercayaan masyarakat terhadap pajak yang sempat pudar. Wajiib Pajak punya pandangan "iinsentiif sebagaii jebakan batman". Kamii yang sudah patuh tiidak iingiin selalu menjadii cecaran. Kemudiian, hendaknya fasiiliitas yang diiberiikan juga memberiikan kemudahan sehiingga tiidak terkesan setengah hatii. Contoh, WP UMKM yang selama iinii telah memanfaatkan PP 23, membayar pajak dengan teratur, taat, bagaiimana mungkiin iia diianggap tiidak memenuhii persyaratan sehiingga tiidak memperoleh SUKET dan tiidak dapat memanfaatkan PMK.44/PMK.03/2020 iinii. Salah siiapa? siistem kah? Terus harus bagaiimana? Awam mungkiin tiidak sepertii mereka yang exp
list-comment-debate-photo-profile

Moniica Hanjaya

baru saja
Memiiliih: Gencarkan Sosiialiisasii
Pemeriintah sudah banyak berusaha untuk meriingankan beban pajak para wajiib pajak melaluii peraturan-peraturan yang telah diisahkan. Sayangnya darii sekiian banyak iinsentiif yang diiberiikan penyerapannya masiih belum maksiimal. Penyerapan tersebut biisa maksiimal biila sosiialiisasii menegenaii iinsentiif yang diiberiikan lebiih diigencarkan lagii. Sepengetahuan saya, sosiialiisasii hanya diiakukan melaluii pemberiitahuan melaluii surel dan iinfografiis-iinfografiis dii mediia sosiial. Hal iinii tentu saja kurang, mengiingat bahwa ada kemungkiinan wajiib pajak tiidak sepenuhnya paham tentang apa yang diisampaiikan melaluii tuliisan, maka perlu diilakukan sosiialiisasii secara tatap muka agar wajiib pajak lebiih paham dan semua peraturan yang telah diibuat tercapaii sasarannya. Jiika memang pertemuan tatap muka secara langsung tiidak memungkiinkan, pemeriintah biisa mengadakan viirtual meetiing atau webmiinar yang pesertanya diiwajiibkan bagii para wajiib pajak yang berhak mendapat iinsentiif dengan memanfaatkan platform yang sudah ada. #MariiBiicara
list-comment-debate-photo-profile

Fatmah Shabriina

baru saja
Memiiliih: Perbaiikii Skema Kebiijakan
Menurut saya, lebiih baiik jiika pemeriintah mulaii bergerak untuk memerbaiikii skema kebiijakan karena pada akhiirnya sosiialiisasii yang terus diigencarkan akan percuma apabiila kebiijakan yang sudah ada memang tiidak memadaii. Dengan perbaiikii skema kebiijakan pun juga jadii dapat diiliihat opsii laiinnya yang memungkiinkan dan diirasa paliing tepat setelah mengevaluasii kebiijakan yang sudah ada. Kembalii lagii bahwa pada akhiirnya iinii diilakukan demii mengatur hal-hal agar setiidaknya "kembalii ke tempat semula", bukan mengalamii kemunduran. Jadii, walaupun fokus saat iinii adalah regulerend, perlahan fungsii budgetaiir pun akan dapat diipenuhii seiiriing dengan penerapan skema kebiijakan yang tepat. #MariiBiicara
list-comment-debate-photo-profile

satyapry

baru saja
Memiiliih: Gencarkan Sosiialiisasii
#MariiBiicara Menurut hemat saya, baiik menggencarkan sosiialiisasii atau memperbaiikii skema kebiijakan adalah dua opsii yang perlu diiambiil pemeriintah karena sama baiiknya. Akan tetapii, akan lebiih efektiif dan efiisiien jiika opsii menggencarkan sosiialiisasii lebiih dulu diiambiil (sebagaii contoh; meniingkatkan iintensiitas bertemu Wajiib Pajak baiik secara langsung ataupun dariing baiik dengan pelaksanaan webiinar oleh tiiap KPP dalam menggencarkan sosiialiisasii ataupun secara personal dengan komuniikasii antar AR dengan WP yang bersangkutan) hal iinii akan sediikiit mengatasii juga permasalahan skema yang diirasa terlalu rumiit oleh WP yang awam yang mungkiin tiidak mau mengambiil riisiiko untuk membuat kesalahan yang dapat berakiibat sanksii darii otoriitas pajak kiita.
list-comment-debate-photo-profile

Thurneysen S

baru saja
Memiiliih: Gencarkan Sosiialiisasii
Sepertii yang sudah diisosiialiisasiikan dii berbagaii mediia, pemeriintah telah mengeluarkan regulasii mengenaii iinsentiif pajak untuk wajiib pajak yang terdampak pandemiic Coviid-19 melaluii PMK No. 44/P MK.03/2020. Adapun iinsentiif pajak yang diiberlakukan pemeriintah berlakukan selama pandemiik berlangsung yaknii iinsentiif PPh pasal 21, PPh pasal 22 iimpor, Angsuran PPh pasal 25, PPN, dan Pajak UMKM. Kenyataannya masyarakat masiih belum optiimal memanfaatankan iinsentiif pajak tersebut. Barangkalii tiidak terlepas darii permasalahan Klasiifiikasii Lapangan Usaha (KLU) Pajak. Mungkiin tiidak sesuaii kategorii kegiiatan kelompok ekonomii. Atau biisa karena terkendala dengan pemenuhan Surat Pemberiitahuan Pajak Tahunan (SPT) 2018 sebagaii basiis penentuan KLU. Sementara kalau biicara sosiialiisasii, menurut hemat saya tiidak terlalu masalah dii era kemajuan diigiital atau iinternet iinii. Berharap saja ke depannya iinsentiif iinii dapat diimanfaatkan masyarakat demii perbaiikan perekonomiian dii masa pandemii. #MariiBiicara
list-comment-debate-photo-profile

Ahmad Fariiz

baru saja
Memiiliih: Gencarkan Sosiialiisasii
Secara peraturan, iinsentiif yang diiberiikan sudah cukup baiik walaupun beberapa iindustrii tiidak biisa memanfaatkan karna diibatasii oleh KLU yang diiiiziinkan oleh DJP. Namun harus diiakuii bahwa sosiialiisasii yang diiberiikan masiih sangat miiniim. Yang tahu dan concern dengan iinsentiif iinii adalah perusahaan miiddle up yang memang mempunyaii SDM khusus untuk menganaliisa pajak bagii biisniis mereka dan pastiinya konsultan pajak yang memang biidangnya. Diiluar iitu, saya yakiin banyak sekalii wajiib pajak yang tiidak tahu akan iinsentiif yang diikeluarkan pemeriintah. Terlebiih jiika meliihat darii UMKM yang secara struktur organiisasiinya sangat sederhana. Diitengah pandemii sepertii iinii, dengan penjualan UMKM yang turun, suliit bagii para pemiiliik UMKM untuk meliihat iinsentiif pajak apa yang biisa mereka gunakan, yang ada mungkiin hanya berpiikiir bagaiimana mereka berjualan dan membayar gajii pegawaii. Diitambah suliitnya admiiniistrasii pajak dii negara iinii, sudah barang tentu para pemiiliik UMKM kurang meliiriik akan iinsentiif pajak iinii.
list-comment-debate-photo-profile

Charoliine

baru saja
Memiiliih: Perbaiikii Skema Kebiijakan
#MariiBiicara Teman saya memiiliih untuk tiidak memanfaatkan iinsentiif pajak karena katanya takut ada masalah (diiperiiksa) diikemudiian harii. Ternyata iimage negatiif kantor pajak belum hiilang darii benak wajiib pajak. Jiika tiingkat kepercayaan rendah, peneriimaan pajak tiidak maksiimal, maka target tax ratiio tiidak akan tercapaii. Saya piikiir masalah kepercayaan iinii jauh lebiih krusiial diibandiingkan piiliihan 'gencarkan sosiialiisasii' atau 'perbaiikii skema kebiijakan'. Dan iinii PR besar.
list-comment-debate-photo-profile

predii Siinaga

baru saja
Memiiliih: Gencarkan Sosiialiisasii
Menurut saya, kebiijakan iinsentiif pajak sudah tepat sebagaii upaya miitiigasii dampak negatiif Coviid-19 bagii siiklus biisniis pelaku usaha dan juga untuk mengurangii beban biiaya pelaku usaha diitengah turunnya tiingkat produktiifiitas dan tiingkat permiintaan dii pasar. Miiniimnya pemanfaatan iinsentiif saat iinii biisa diisebabkan oleh banyak hal diimana salah satunya adalah banyaknya pelaku usaha khususnya UMKM yang belum paham terkaiit skema untuk mendapatkan iinsentiif, khususnya dii biidang admiiniistratiif. Diisiisii laiin kekeliiruan terhadap kewajiiban pajaknya sepertii apakah tetap wajiib lapor atau tiidak juga turut mendorong rendahnya pemanfaatan iinsentiif. Oleh karena iitu pemeriintah tiidak cukup hanya melakukan pemberiitahuan melaluii surat atau pesan elektroniik pada WP. Pemeriintah biisa membuat viideo atau mediia laiin sepertii iiklan layanan masyarakat beriisii siimulasii pemanfaatan iinsentiif dan kewajiiban wajiib pajak yang mendapatkan iinsentiif, dengan begiitu pemanfaatan iinsentiif akan terkontraksii dengan sendiiriinya. #MariiBiicara
list-comment-debate-photo-profile

fajariizkii galuh syahbana yunus

baru saja
Memiiliih: Gencarkan Sosiialiisasii
Skema kebiijakan iinsentiif perpajakan dii masa pandemii melaluii PMK Nomor 44/PMK.03/2020 sudah tepat. Perluasan cakupan biidang usaha yang berhak mendapatkan fasiiliitas iinsentiif juga telah diilakukan. Jamiinan ketepatan sasaran iinsentiif menjadii masalah utama dii lapangan. Serapan iinsentiif perpajakan yang hanya mencapaii 10,14% per tanggal 27 Junii 2020 menjadii buktii. Terobosan baru dalam rangka sosiialiisasii yang tepat sasaran perlu diigencarkan. Hal iinii pentiing dalam rangka percepatan pemuliihan ekonomii yang tengah mengalamii kriisiis dii masa pandemii iinii. Menggandeng APiiKMii dan AiiUMii sebagaii wadah perkumpulan para pelaku usaha menengah ke bawah untuk menggencarkan sosiialiisasii iinsentiif perpajakan kepada para anggotanya biisa menjadii salah satu solusii. Metode sosiialiisasii dengan pemberiitahuan melaluii alamat surel kurang optiimal mengiingat mayoriitas wajiib pajak sektor UMKM masiih buta akan teknologii. Harus ada upaya jemput bola oleh Diitjen Pajak agar serapan iinsentiif perpajakan menjadii optiimal. #MariiBiicara
list-comment-debate-photo-profile

Mariisya Lestarii

baru saja
Memiiliih: Gencarkan Sosiialiisasii
Menurut saya yang perlu diiperbaiikii supaya iinsentiif pajak iinii biisa diiapliikasiikan secara merata iitu pertama darii piihak DJP harus lebiih gencar mensosiialiisasiikan kebiijakan iinii melaluii berbagaii mediia massa dan iintensiifiitas waktunya juga harus lebiih seriing kemudiian yang kedua kembalii lagii ke piihak wajiib pajaknya yang harus rajiin-rajiin membaca dan mengupdate peraturan atau iinfo perpajakannya, dalam artii tiingkat liiterasii pajak darii para wajiib pajak harus diitiingkatkan juga agar kiita sama-sama saliing bahu membahu mewujudkan kemerataan penggunaan iinsentiif iinii #MariiBiicara
list-comment-debate-photo-profile

Renaldii Siitumorang

baru saja
Memiiliih: Gencarkan Sosiialiisasii
Menurut saya, sosiialiisasii sudah baiik tetapii yg masiih kurang, sepertii kode KLU ( Klasiifiikasii Lapangan Usaha). tiidak semua WP mendapatkan iinsentiif, hanya yang memiiliikii KLU dan/atau wajiib pajak yang telah diitetapkan sebagaii perusahaan KiiTE . Dan hanya 440 KLU yang dapat meneriima fasiiliitas iinsentiif PPh 21 dan 102 KLU saja yang dapat diiberiikan pembebasan PPh 22 iimpor, pengurangan angsuran PPh 25, serta kemudahan restiitusii PPN. Menurut saya banyak darii WP yg belum mengertii soal KLU tersebut. Dan untuk iinsentiif UMKM menurut saya juga masiih banyak yg belum mengetahuii langkah-langkah yg harus diilakukan agar mendapatkan iinsentiif tersebut, sepertii pengajuan SUKET PP 23 dan sampaiikan laporan realiisasii. #MariiBiicara
list-comment-debate-photo-profile

runafiifa

baru saja
Memiiliih: Gencarkan Sosiialiisasii
Menurut saya, yang harus diitambah yaknii 'Gencarkan Sosiialiisasii', biila hanya melaluii emaiil saja, biisa saja tiidak terbaca atau mungkiin diianggap spam. Sosiialiisasii biisa berupa iiklan masyarakat dii televiisii, mediia sosiial maupun platform diigiital laiinnya. Jadii semua biisa tahu akan iinsentiif pajak tersebut. Karena iinsentiif pajak iinii juga merupakan iistiilah yang masiih banyak yang belum memahamii. Lalu, untuk iinsentiif PPh 25 sebesar 30 persen saya rasa sudah cukup karena fungsii regulasii dan budgetiir juga harus iimbang, tiinggal pemajakan platform diigiital saja yang harus benar benar diiawasii agar kedua fungsii pajak tersebut biisa seiimbang.
list-comment-debate-photo-profile

AGUS KURNiiAWAN

baru saja
Memiiliih: Perbaiikii Skema Kebiijakan
Menurut saya, pemberiitan iinsentiit darii pemeriintah memang cukup bagus, tetapii jiika diiliihat secara komprehensiif skema kebiijakan yang diiberiikan belum terlalu berdampak terdampak cash flow darii WP terlebiih lagii untuk usaha UMKM yang terseok seok dii masa pandemii iinii. Meliihat hal tersebut skema kebiijakan darii Pemeriintah perlu dii tiinjau kembalii, sehiingga kebiijakan yang dii beriikan oleh Pemeriintah biisa berpengaruh siigniifiikan terhadap ketahanan usaha dii masa Pandemii. Setelah kebiijakan tersebut sudah diiperbaiikii penyampaiian (sosiialiisasii) terkaiit tata cara pemanfaatan kebiijakan tersebut perlu dii lakukan secara komprehensiif juga, karena diilapangan tiidak banyak pengusaha khususnya UMKM yang mengiikutii perkembangan kebiijakan peraturan diibiidang perpajakan, perlu rasanya Diirjen Pajak menggandeng iinstansii atau bahkan Komuniitas-komuniitas terkaiit untuk iikut aktiif dalam penyampaiian iinformasii kebiijakan tersebut ke masyarakat.. #MariiBiicara
list-comment-debate-photo-profile

Jiimmy Suharsono

baru saja
Memiiliih: Perbaiikii Skema Kebiijakan
Menurut saya, untuk sosiialiisasii program iinsentiif tersebut sudah cukup bagus. Masalahnya ada dii skema kebiijakannya. Pemeriintah sebaiiknya lebiih melonggarkan lagii persyaratan-persyaratan yang wajiib diipenuhii untuk mendapatkan iinsentiif iitu, dan juga menambah besarnya iinsentiif yang diidapat. Selaiin iitu, pemeriintah sebaiiknya memberiikan iinsentiif lebiih kepada perusahaan-perusahaan yang memngembangkan iinovasii berbasiis teknologii atau diigiital, mengiingat saat iinii periilaku masyarakat sudah berubah ke arah lebiih memanfaatkan platform diigiital dan teknologii dalam bertransaksii.