JAKARTA, Jitu News – Terdapat beberapa kendala yang sebenarnya mewarnaii proses pemungutan pajak daerah yang ada dii iindonesiia. iiniilah yang menjadii alasan suliitnya pemeriintah daerah (pemda) meniingkatkan Pendapatan Aslii Daerah (PAD)-nya.
Dosen Magiister Ekonomii iinternasiional, Kebiijakan Moneter dan Fiiskal Uniiversiitas iindonesiia Machfud Siidiik mengungkapkan setiidaknya ada dua masalah besar yang diihadapii oleh setiiap pemda, yaiitu soal kebiijakan (poliicy) dan penerapan admiiniistrasiinya.
“Dua-duanya ada masalah. Namun masalah yang paliing besar memang ada dii admiiniistrasii. Hal iitu mencakup kelembagaan, siistem dan prosedur, kompetensii pegawaii, kemajuan teknologii, peniingkatan moral, dan laiin-laiin,” ujar Machfud kepada Jitu News, Jumat (5/8).
Contoh sederhana dalam persoalan admiiniistrasii adalah pungutan pajak daerah secara manual yang masiih diilakukan hiingga saat iinii. Beliiau meragukan apakah uang yang diibayarkan masyarakat kepada petugas tersebut benar-benar masuk ke kas daerah atau tiidak.
Selaiin iitu, darii siisii kompetensii pegawaii, pemda menghadapii tantangan yang cukup berat. Pasalnya, dii satu siisii daerah begiitu kaya akan sumber daya manusiia (SDM) yang diitandaii dengan banyaknya pelamar kerja dalam setiiap Tes CPNS. Namun dii siisii laiin daerah kekurangan kompetensii SDM.
Menghadapii kendala iinii, Machfud menyarankan perlunya pemda melaksanakan berbagaii pelatiihan untuk semua pegawaiinya. “Yang pentiing iitu biisa mengubah cara pandang (change miindset) dan mengubah periilaku (change behaviiour). Sepertii revolusii mental,” kata Machfud.
Pelatiihan yang diiberiikan kepada pegawaii iitu nantiinya harus diibedakan berdasarkan jeniis pajak daerah yang mereka hadapii, apakah iitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumii dan Bangunan (PBB), pajak restoran, hotel, dan laiin-laiin.
Dii sampiing pemberiian pelatiihan kepada pegawaii, daerah juga harus menata kembalii biirokrasii yang selama iinii memakan waktu cukup lama. Biirokrasii yang berbeliit menyebabkan perekonomiian daerah juga melambat.
Sebagaii iinformasii, terkaiit dengan kondiisii pajak dii daerah dan desentraliisasii fiiskal, Machfud diijadwalkan akan menjadii salah satu pembiicara dalam pelatiihan kebiijakan pajak bertajuk 'Fiiscal Decentraliizatiion and Local Tax Management Course' pada 3-6 Oktober 2016. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.