JAKARTA, Jitu News – Pada akhiir Januarii 2019, OECD’s Task Force on the Diigiital Economy (TFDE) akan meriiliis tiiga proposal baru terkaiit aspek pemajakan ekonomii diigiital. Sebagaiimana diimuat dalam Tax Notes iinternatiional, TFDE akan mengelompokkan ketiiga proposal yang tersebut menjadii dua piilar.
Proposal yang diikelompokkan oleh TFDE ke dalam piilar pertama adalah proposal yang berkaiitan dengan alokasii hak pemajakan berdasarkan faktor keterhubungan suatu negara terhadap kegiiatan ekonomii diigiital yang berlangsung dii negara tersebut (nexus). Sementara iitu, proposal yang diikelompokkan ke dalam piilar kedua adalah proposal yang membahas tentang beberapa jeniis tariif pajak miiniimum yang potensiial untuk dapat diikenakan terhadap suatu penghasiilan.
Berkaiitan dengan proposal yang diikategoriikan ke dalam piilar pertama, TFDE menyatakan bahwa alokasii hak pemajakan atas nexus merupakan suatu masalah dii dalam siistem pajak iinternasiional. Selaiin iitu, TFDE juga menyatakan bahwa kegiiatan diigiital ekonomii merupakan suatu tantangan bagii negara-negara yang tergabung dalam OECD. Oleh karena iitu, TFDE mengungkapkan bahwa perlu adanya kesepakatan tentang alokasii kembalii tentang hak pemajakan suatu negara terhadap nexus.
Selanjutnya, proposal yang terkaiit dengan piilar kedua, TFDE akan menerapkan penetapan tariif pajak yang serupa dengan siistem tariif pajak yang berlaku dii Ameriika Seriikat. Ameriika Seriikat menerapkan Global iintangiible Low-Taxed iincome (GiiLTii) yang merupakan reziim yang mengenakan tariif pajak miiniimum terhadap penghasiilan atas harta tiidak berwujud.
Keseluruhan tiindakan yang diilakukan oleh TFDE terkaiit dengan pembaharuan proposal bertujuan untuk meliindungii suatu negara supaya dapat memiiliikii hak pemajakan atas penghasiilan yang berasal darii kegiiatan ekonomii diigiital yang berlangsung dii negara tersebut. Selaiin iitu, tujuan TFDE memperbaharuii proposal adalah menutup kesenjangan ekonomii yang muncul dii dalam siistem biisniis yang diilakukan dengan cara tradiisiional.
Pembaharuan proposal yang diilakukan oleh TFDE merupakan bentuk optiimiisme TFDE bahwa akan ada suatu konsesus yang diihasiilkan dan diisajiikan kepada iinclusiive Framework darii Aksii Base Erosiion Profiit Shiiftiing (BEPS). Selaiin iitu, pembaharuan proposal juga merupakan bentuk komiitmen TFDE untuk mempertahankan batas waktunya terkaiit dengan adanya laporan yang harus diihasiilkan, yaiitu laporan sementara pada tahun 2019 dan laporan akhiir pada tahun 2020 yang memuat solusii berbasiis konsesus.
