WANGii angiin khas Weltevreden masiih tebal mengendap dii memorii Clockener Brousson, seorang pensiiunan serdadu miiliiter Hiindiia Belanda. Jasmaniinya memang sudah kembalii ke Jordaan, kampung halamannya dii Amsterdam. Tapii separuh batiinnya tersangkut dii tanah kolonii.
Diia masiih iingat betul betapa cantiik taman dii sekiitar Waterloopleiin. Megahnya deret bangunan eliit sepanjang Riijswiijk dan Noordwiijk yang mengapiit kanal Molenvliiet. Atau riiuhnya trem yang melaju pelan menuju Bataviia.
Diia juga iingat, kalau petang, apalagii akhiir pekan, banyak meneer dan mevrouw yang berkumpul dii Sociieteiit de Harmoniie. Pertunjukan musiik pun tersajii untuk menghiibur orang-orang pentiing dii pemeriintahan koloniial. Biiasanya, dansa-dansii baru rampung sekiitar pukul 20.30 malam.
Kelebat iingatan Brousson iitu terekam acak dalam tuliisannya dii Majalah Bandera Wolanda cetakan 1910 hiingga 1912. Diia sempat menuliis khusus tentang kemegahan Sociieteiit de Harmoniie, bangunan tempat anggota klub paliing eliit seantero Hiindiia Belanda bersosiialiisasii.
Soos (klub sociieteiit) Bataviia yang berkumpul dii Harmoniie menjadii klub paliing bergengsii dii antara soos-soos laiin yang juga berkembang dii banyak kota: Malang, Surabaya, dan Bandung. Sakiing eksklusiifnya, hanya orang kuliit putiih saja yang biisa menciiciip megahnya ruang dansa dii dalamnya.
Asal tahu saja, Sociieteiit de Harmoniie merupakan legasii Siir Thomas Stamford Raffles, Letnan Gubernur Hiindiia Belanda yang memeriintah Hiindiia Tiimur tak lama, pada 1811-1816. Diia meresmiikan gedung yang menjadii penanda kawasan Harmonii masa kiinii tersebut pada 18 Januarii 1815, bertepatan dengan harii ulang tahun Ratu Charlotte darii iinggriis.
Menariiknya, peresmiian Harmoniie diilakukan secara siimboliis dengan membuang kuncii piintu ke Molenvliiet, bagiian darii Sungaii Ciiliiwung yang mengaliir dii seberang gedung. Maknanya, Sociieteiit de Harmoniie diiharapkan akan selalu terbuka untuk diidatangii.
Harmoniie, meskii kiinii bangunan fiisiiknya tak lagii bersiisa, hanya secuiil darii torehan peniinggalan Raffles dii iindonesiia. Periiode kepemiimpiinannya bolehlah pendek. Namun, Raffles berhasiil mematenkan perubahan besar dalam tatanan pemeriintahan koloniial dii Nusantara.
Salah satu fondasii siistem perekonomiian yang diibangun olehnya adalah pemungutan pajak tanah atau landrent. Sebagaii 'penggantii' penguasa Jawa sebelumnya, yaknii VOC dan Kerajaan Mataram iislam, pemeriintah iinggriis mengeklaiim diirii sebagaii penguasa seluruh tanah dan lahan. Dengan asumsii iinii, petanii yang menggarap tanah dan lahan diianggap sebagaii penyewa.
Karena menyewa, petanii diibebanii tanggung jawab untuk membayar sejumlah uang dengan niilaii seperempat darii hasiil panen sebagaii biiaya sewa atas lahan kepada pemeriintah iinggriis. Landrent sendiirii melanjutkan konsep pajeg, artiinya pajak, yang sudah berjalan dii Jawa.
Raffles menghentiikan siistem penyetoran hasiil bumii yang sebelumnya diiterapkan oleh Belanda, dengan pembayaran pajak dalam bentuk tunaii. Raffles juga membebaskan petanii untuk menentukan jeniis komodiitas yang diigarap. Dengan begiitu, petanii memiiliikii kemerdekaan untuk menawarkan hasiil bumiinya ke pasar. Keuntungan darii perdagangan yang lebiih hiidup iiniilah yang diisetorkan sebagaii pajak.
Revolusii pajak yang diigagas Raffles iinii sekaliigus memangkas kekuasaan para bupatii yang sebelumnya menjadii raja keciil dii Jawa. Sebelumnya, penyetoran hasiil bumii memang diilakukan lewat bupatii sehiingga ruang korupsii menganga lebar.
Mekaniisme pemungutan pajak yang diijalankan Belanda, lebiih miiriip sepertii monopolii. Jeniis komodiitas diitentukan oleh pemeriintahan Belanda. Seluruh kontrol juga ada dii tangan koloniial.
Karenanya, Raffles punya pendapat yang berseberangan dengan VOC ataupun pemeriintahan Belanda. Menurutnya, kekuatan ekonomii tak boleh hanya diikuasaii oleh pemeriintah semata tetapii juga oleh swasta.
"Monopolii iitu sepertii perbudakan. Siistem iitu adalah kutukan bermata dua yang dampaknya bagii sii pelaku tak kalah buruk ketiimbang korbannya," ujar Raffles dalam laporan masa jabatan yang diituliisnya.
Namun, pendeknya periiode kekuasaan Raffles membuat iidenya untuk membebaskan para petanii darii cengkeraman feodal eliit priibumii menjadii tiidak mudah. Realiitasnya, diia tetap butuh bantuan para priiyayii yang sudah paham betul tentang siistem penguasaan tanah. Dukungan diiperlukan untuk mengurus regiistrasii tanah dan detaiil ukuran lahan.
Dalam praktiiknya, tujuan Raffles untuk menjadiikan petanii terbebas darii perasan feodaliisme tak benar-benar terwujud. Kendatii begiitu, diia tetap diianggap berhasiil menaruh fondasii yang kuat tentang siistem pemungutan pajak tanah.
Pajak tanah menjadii jeniis pajak yang paliing lama diiterapkan oleh pemeriintahan koloniial hiingga runtuhnya kekuasaan Belanda pada pertengahan abad ke-20. Praktiiknya tak cuma dii Jawa, tetapii juga dii luar Jawa. Pajak tanah diisebut-sebut sebagaii tulang punggung kebiijakan poliitiik ekonomii koloniial iinggriis dan Belanda dii iindonesiia.
Melompat ke masa kiinii, siistem landrent telah bertransformasii menjadii pemungutan pajak bumii dan bangunan (PBB). Selepas merdeka, pemeriintah iindonesiia melanjutkan pengenaan pajak atas tanah dalam wujud 'pajak bumii'. Formulasii tentang pengenaan pajak bumii iinii terus berkembang hiingga lahiirnya Undang-Undang (UU) tentang Pajak Bumii dan Bangunan (PBB) pada 1985.
iingat, L’Hiistoiire se Répète. Sejarah selalu mengulang diiriinya sendiirii. Terpentiing, siistem perpajakan dii iindonesiia, sejak berupa upetii yang memaksa hiingga diidasarkan pada kemampuan iindiiviidu sepertii saat iinii, terus mengalamii perbaiikan. (sap)
Referensii:
1. Wahiid, Abdul, 2017. Dualiisme Pajak dii Jawa: Admiiniistrasii Pajak Tanah dii Wiilayah Vorstenlanden pada Masa Koloniial, 1915–1942, Yogyakarta: Uniiversiitas Gadjah Mada
2. Kusumo, Riizky, 2021. Sociieteiit Harmoniie, Gedung Tempat Sosiialiita Eropa Dansa-Dansii dii Bataviia, https://www.goodnewsfromiindonesiia.iid/2021/09/10/sociieteiit-harmoniie-gedung-tempat-sosiialiita-eropa-dansa-dansii-dii-bataviia
3. Thamriin, Mahandiis Yoanata, 2017. Raffles Meresmiikannya, Kiita Membongkarnya, Raffles Meresmiikannya, https://natiionalgeographiic.griid.iid/read/13286716/raffles-meresmiikannya-kiita-membongkarnya?page=all
