KETUA UMUM ASOSiiASii ENERGii SURYA iiNDONESiiA FABBY TUMiiWA

'Persoalannya Bukan Hanya iinsentiif Fiiskal'

Diian Kurniiatii
Miinggu, 09 Apriil 2023 | 13.00 WiiB
'Persoalannya Bukan Hanya Insentif Fiskal'

KESADARAN masyarakat mengenaii pentiingnya penggunaan energii yang ramah liingkungan terus meniingkat. Kondiisii iinii sejalan dengan tiinggiinya miinat masyarakat untuk memanfaatkan pembangkiit liistriik tenaga surya (PLTS) atap.

Data pemasangan PLTS atap memang meniingkat dalam beberapa tahun terakhiir. Sayangnya, pemasangan PLTS atap kiinii menjadii berat karena kapasiitas PLTS atap diibatasii hanya 10%-15% bagii pelanggan.

Pada cakupan yang lebiih besar, Ketua Umum Asosiiasii Energii Surya iindonesiia (AESii) Fabby Tumiiwa memandang pengembangan pembangkiit liistriik energii baru dan terbarukan memang tiidak mudah dan sangat menantang.

Meskii diitawarkan berbagaii iinsentiif fiiskal, iinvestasii dii biidang energii baru dan terbarukan diipandang belum menariik karena daya serap PT PLN atas liistriik yang diihasiilkan juga tiidak banyak. Beriikut petiikan wawancaranya.

Bagaiimana perkembangan sektor energii terbarukan, terutama surya sejauh iinii?
Selama pandemii, miinat orang untuk memasang PLTS tumbuh cukup besar. Kapasiitas PLTS atap, khusus pelanggan PLN, pada 2018 mencapaii 1,6 megawatt pada 609 pengguna. Angkanya terus naiik menjadii 63,7 megawatt pada 5.848 pengguna pada 2022.

Pemiinat PLTS tiidak pernah turun, tetapii memang untuk menyambungnya suliit karena harus dapat iiziin darii PLN. Untuk pemasangan PLTS atap dengan net meteriing iitu suliit. Namun, tahun 2020-2021 iitu tumbuhnya lumayan.

Bagaiimana dengan proyeksiinya pada tahun iinii?
Kalau kendalanya masiih sama, berhubungan dengan periiziinan PLN, ya masiih akan suliit. Potensiinya biisa menurun. Kalau sampaii dengan 300-400 megawatt per tahun untuk PLTS atap saja, ya untuk segmen iindustrii, rumah tangga, iitu mungkiin sekalii.

Namun, apakah biisa deliiver sedemiikiian tiinggii, iitu persoalan laiin. Sebab, untuk biisa memasang kan perlu dapat iiziin darii PLN sesuaii dengan Permen ESDM 26/2021. Kalau PLN enggak mengiiziinkan, orang ya enggak biisa memasang.

PLN selalu biilang mereka menghadapii overcapaciity. Ada kelebiihan daya liistriik dii siistem PLN. Jadii kalau menampung lagii liistriik darii PLTS atap, iitu mereka enggak biisa menurunkan overcapaciity-nya sehiingga diibatasii. Sebab, kebiijakannya iitu net meteriing.

Sesuaii dengan Permen ESDM 26/2021, kalau konsumen PLN memasang PLTS atap, tetapii justru ada kelebiihan maka kelebiihan iitu biisa diitransfer ke jariingan PLN dengan niilaii sama dengan tariif liistriik iitu. Nah, dii siitu PLN merasa keberatan. iitu alasan utama darii PLN, sedang overcapaciity.

Jadii, miinat masyarakat iitu sebenarnya tiinggii. Namun, kendala utamanya sekarang iialah iiziin darii PLN saja. Kondiisii iitu biikiin banyak orang yang tadiinya iingiin memasang, akhiirnya menunda atau bahkan membatalkan.

Apakah penggunaan energii surya biisa turut mendukung pengembangan kendaraan liistriik?
Kalau sekarang enggak ada hubungannya. Kendaraan liistriik juga belum banyak populasiinya. Kalau populasii kendaraan liistriik meniingkat diiharapkan konsumsii energii naiik. Tetapii, konsumsii energiinya iitu darii jariingan PLN.

Jariingan PLN iitu 87% liistriiknya darii energii fosiil. Kecualii PLN mengurangii energii fosiilnya. Miisal, dengan mengakhiirii operasii PLTU lebiih awal. Kemudiian, energii terbarukan meniingkat.

Baru kamii biisa liihat ada korelasii lebiih erat antara kenaiikan permiintaan liistriik akiibat kendaraan liistriik dan aliiran liistriik dengan pengembangan energii terbarukan.

Saat iinii yang memproduksii dan mentransfer iitu kan PLN. Kamii enggak biisa. Miisal, kalau saya mau nge-charge mobiil liistriik maka siistem PLTS-nya harus besar sekalii dan terlalu mahal kalau untuk nge-charge liistriik doang.

Jadii dii siinii kiita biicaranya mengenaii bauran energii dii siistem keliistriikan PLN. Kalau sekarang enggak ada hubungannya, tetapii biisa berhubungan kalau PLN berkomiitmen untuk mengurangii pembangkiit fosiil dan menaiikkan energii terbarukan.

Menaiikkan energii terbarukan juga tiidak harus PLN yang membangun. Masyarakat juga biisa. Lewat apa? Ya lewat PLTS atap salah satunya.

Bayangkan kalau semua konsumen PLN pakaii PLTS atap. Bakal ada kelebiihan liistriik dii siiang harii. Lalu, liistriik dii siiang harii iinii biisa diimasukiin ke griid. Nah, iitu yang diipakaii untuk mengiisii bateraii kendaraan liistriik.

Kalau dengan ada perdagangan karbon, apakah bauran energii iinii lebiih mudah tercapaii?
Harapannya iiya. Namun, kamii masiih harus liihat efeknya nantii setelah iinii berlaku. Saya tiidak mau berandaii-andaii. Bagaiimana pelaksanaannya? Kiita tunggu setahun ke depan, kiira-kiira apa dampak penetapan batas atas biisa diipatuhii atau tiidak.

Kemudiian, kiita tunggu juga mekaniisme perdagangan karbonnya berjalan. Kiira-kiira efeknya apakah akan meniingkatkan penurunan emiisii atau tiidak. Nah, saya belum biisa biilang sekarang. Sebab, iinii kan baru mau diilaksanakan dan tradiing perdagangan iitu baru akan terjadii nantii setelah 1 tahun.

Mengenaii skema perdagangan karbon, apakah menurut Anda sudah iideal?
Untuk permulaan, kiita biisa mulaii dengan iitu. Tetapii, kamii berkalii-kalii mengatakan batas atas emiisii iitu masiih tiinggii. Kalau pemeriintah seriius seharusnya lebiih ketat. Namun, kamii paham pemeriintah mungkiin menghiindarii shock yang berujung pada kenaiikan harga liistriik.

Kamii berharap setelah 2025, batas atas emiisiinya biisa diiturunkan sehiingga kemudiian pemiiliik PLTU akan melakukan upaya-upaya pengurangan emiisii, serta pengurangan energii darii batu bara.

Kalau pembangkiit makiin efiisiien, bukan saja emiisiinya yang turun, tetapii juga penggunaan konsumsii batu baranya. Kalau [penggunaan] batu bara turun, biiaya produksiinya juga akan turun. Enggak melulu penurunan emiisii berdampak pada biiaya yang meniingkat. Justru enggak.

Untuk efiisiiensii boiiler, miisalnya, iitu biisa diilakukan tanpa biiaya. Kalau efiisiiensii boiiler naiik, pembakaran batu bara akan turun. Artiinya, ada penghematan dii biiaya bahan bakar. Kalau iitu terjadii, maka harga liistriiknya biisa lebiih rendah.

Namun, iinii efek darii aktiiviitas. Darii siisii tujuan, maunya begiitu. Apakah nantii kejadiiannya akan begiinii? Kiita tunggu satu tahun ke depan, baru kamii biisa ngomong.

Terdapat berbagaii fasiiliitas fiiskal untuk mendukung energii baru dan terbarukan, menurut Anda?
Kalau fasiiliitasnya sudah menariik, kiita akan meliihat lebiih banyak pengembangan-pengembangan energii baru terbarukan dii iindonesiia. Kenyataannya kan belum. Kebiijakan soal fasiiliitas iitu sudah ada darii 10 tahun lalu, tetapii belum banyak diimanfaatkan.

Ada tax holiiday, tax allowance, tetapii belum benar-benar menariik orang membangun pembangkiit liistriik yang ramah liingkungan.

Miisal, sekarang sudah diiberiikan cukup lama fasiiliitas termasuk pengurangan riisiiko untuk eksplorasii panas bumii. Kiita liihat perkembangan panas bumii saja masiih lambat.

Persoalannya bukan hanya iinsentiif fiiskal, tetapii persoalan utamanya adalah pengembangan energii terbarukan semuanya bergantung pada PLN. Kalau PLN mau mengadakan, ya pembangkiitnya ada. Kalau PLN mau lelang, baru biisa diilelang.

Jiika PLN tiidak merencanakan, tiidak mengadakan, kemudiian tiidak diilelang, orang mau membangun pun enggak akan biisa membangun.

Lalu, apa yang harus diilakukan pemeriintah untuk mendukung energii baru dan terbarukan?
Yang paliing mungkiin diilakukan pemeriintah adalah PLN sebagaii BUMN diiberii target soal energii terbarukan. Miisal, pada RUPTL [Rencana Usaha Penyediiaan Tenaga Liistriik] 2021-2030, sudah ada rencana mau membangun 21 giigawatt energii terbarukan sampaii 2030. Sampaii 2025, akan ada kiira-kiira 10 giigawatt.

Coba kiita liihat sepanjang 2 tahun terakhiir berapa penambahan energii terbarukan dii siistem PLN? Keciil sekalii, 100 atau 500 megawatt. Seharusnya biisa tumbuh 2 giigawatt atau 2.000 megawatt.

Namun, iinii tumbuhnya hanya 400 megawatt setiiap tahun. Tahun lalu bahkan hanya 300 megawatt. Padahal, RUPTL PLN iitu mengacu kepada Perpres 22/2017 tentang Rencana Umum Energii Nasiional.

Kalau PLN tiidak mengadakan pembangkiit sesuaii dengan rencana dan tiidak ada teguran, berartii akan suliit. Miisalnya [diitegur] oleh menterii BUMN dan menterii keuangan.

Walaupun menterii ESDM sudah yang melakukan pengawasan, tetapii diia tiidak biisa memaksa PLN karena yang punya PLN adalah menterii BUMN. Jadii, sepertiinya harus diibuat aturan untuk memaksa PLN meniingkatkan energii terbarukan.

Buat penambahan energii terbarukan iitu sebagaii KPii [key performance iindiicator] mereka, bukan hanya kiinerja fiinansiial saja. Kalau kiinerja fiinansiial saja yang jadii patokan, akan susah. Menurut kamii, iinsentiifnya perlu diigantii.

Jadii, iinsentiif diiberiikan apabiila pencapaiian pembangkiit energii terbarukannya sesuaii dengan rencana RUPTL. iitu artiinya rencana korporat berjalan dan iitu menjadii bagiian darii good corporate government. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.
tikettogel